Bupati Jember Faida Disanksi 6 Bulan Tidak Gajian, Mengapa?

Bupati Jember, Faida, disanksi tidak akan gajian selama enam bulan karena keterlambatan penyampaian pembentukan Raperda Kabupaten Jember tentang APBD Jember tahun anggaran 2020.

Bupati Jember Faida Disanksi 6 Bulan Tidak Gajian, Mengapa? Bupati Jember Faida (Detikcom)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menjatuhkan sanksi kepada Bupati Jember, Faida. Khofifah mengatakan Sang Bupati tidak akan digaji selama enam bulan.

    "Oh iya, karena memang regulasinya seperti itu. Itu juga berlaku kepada seluruh bupati di Indonesia," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/9/2020).

    Khofifah menjelaskan sanksi diberikan kepada Bupati Faida karena keterlambatan penyampaian pembentukan Raperda Kabupaten Jember, tentang APBD Jember tahun anggaran 2020.

    Viral!!! Sila Keempat Pancasila Digambarkan dengan Logo PDIP

    Keputusan Khofifah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 700/1713/060/2020, tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Kepada Bupati Jember. Kepgub tersebut memutuskan penjatuhan sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama enam bulan kepada Bupati Faida.

    Hak-hak keuangan yang dimaksud yakni meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya. Selain itu honorarium, biaya penunjang operasional, dan hak-hak keuangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepgub tersebut ditandatangani oleh Gubernur Khofifah pada 2 September 2020. Kepgub tersebut diambil atas dasar pertimbangan Surat Mendagri atas tindak lanjut permasalahan di Jember dan laporan Inspektorat Jatim.

    3 Anggota Polres Madiun Positif Covid-19, Belasan Anggota Reaktif

    Kepgub itu juga ditembuskan kepada Mendagri, Ketua DPRD Jember, Perwakilan BPK Jatim, Inspektur Jatim, Kepala BPKA Jatim, dan Kepala BPKA Jember.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.