Bupati Ponorogo Minta Pemkab Magetan Lockdown Ponpes Temboro
Bupati Ponorogo meminta Pemkab Magetan agar Ponpes Al Fatah Temboro di-lockdown.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, meminta Pemkab Magetan supaya menutup akses masuk maupun keluar Pondok Pesantren Al Fatah Temboro alias di-lockdown. Hal ini supaya Covid-19 tidak menyebar.
"Saya sudah mengirim surat kepada Pemkab Magetan untuk menutup sementara Pondok Temboro. Maksudnya seperti lockdown. Jadi, santri di sana tidak diizinkan pulang dan dari luar tidak diizinkan masuk," kata dia kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
Ipong meminta penutupan pondok dilakukan karena saat ini Pondok Temboro menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk memutus rantai itu perlu ada tindakan tegas dari pemerintah setempat untuk menutup akses masuk dan keluar pondok.
Ini Dia Cara Jitu UMKM Ponorogo Hadapi Pandemi Covid-19
Terlebih, cukup banyak warga Ponorogo yang menjadi santri di Pondok Temboro. Saat ini saja santri Temboro yang pulang ke Ponorogo ada 56 orang. Mereka akhirnya diisolasi selama 14 hari.
"Menurut cerita masih ada ribuan santri di Temboro. Untuk itu, perlu adanya lockdown," ujarnya.
Terkait pelaksanaan ibadah Ramadan, Ipong menerbitkan surat edaran untuk pengurus masjid dan musala di Ponorogo supaya menyelenggarakan salat tarawih untuk warga di lingkungannya saja. Jangan sampai jemaah dari luar ikut melaksanakan ibadah di masjid/musala.
Update Covid-19 Ponorogo! Istri Pasien Positif Corona Tertular
Pengelola masjid dan musala juga diminta untuk tidak menerima santri Temboro yang biasanya keliling dari masjid ke masjid untuk berdakwah. Hal ini dilakukan supaya untuk menghindari potensi penyebaran virus corona.
"Namun, tetap kami mengimbau masyarakat tarawih di rumah saja," ujarnya.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Puluhan Pelajar SMPN di Magetan Sakiti Diri Sendiri, Pemkab Kumpulkan Kepala SD dan SMP
- Puluhan Pelajar SMPN di Magetan Lukai Diri Sendiri Pakai Sajam, Gegara Masalah Keluarga & Asmara
- Warga Tuntut Modin Desa Pojok Magetan Dipecat, Gegara Tak Bisa Urus Jenazah & Baca Doa
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.