Buru Warga Tak Bermasker, Pemkot Madiun Bentuk Tim Covid-19 Hunter Madiun

Pemkot Madiun gencarkan penyemprotan dan penindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan demi menekan kasus Covid-19.

Buru Warga Tak Bermasker, Pemkot Madiun Bentuk Tim Covid-19 Hunter Madiun Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di jalan-jalan dan perkampungan warga di Kota Madiun, Rabu (16/9/2020). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun tidak henti-hentinya menyosialisasi pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, Pemkot Madiun juga terus melakukan berbagai upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan membentuk Tim Covid-19 Hunter.

    Saat ini kasus Covid-19 di Kota Madiun terus bertambah. Dengan kondisi tersebut, Pemkot pun semakin mengencangkan ikat pinggang dalam upaya memutus rantai penularan virus corona.

    Seperti pada Rabu (16/9/2020) pagi, belasan mobil pemadam kebakaran dan kendaraan lain dikerahkan ke kelurahan-kelurahan yang memiliki kasus Covid-19 terbanyak. Salah satunya Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo. Belasan kendaraan itu menghujani kelurahan-kelurahan itu dengan cairan disinfektan.

    Wali Kota Madiun, Maidi, memimpin apel petugas gabungan yang akan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah yang memiliki kasus Covid-19 tinggi, Rabu (16/9/2020). (Istimewa/madiunpos.com)

    Pemkot Madiun Ancam Tutup Tempat Karaoke yang Sediakan Layanan Prostitusi

    Jalan hingga gang kampung disemprot disinfektan. Wali Kota Madiun, Maidi, ikut terjun langsung mengawasi pelaksanaan kegiatan ini. Melalui pengeras suara, Wali Kota tidak henti-hentinya meminta masyarakat supaya mentaati protokol kesehatan. Warga juga dilarang bergerombol.

    “Kelurahan yang memiliki jumlah kasus tinggi mendapatkan perhatian dan penanganan khusus,” kata Maidi di sela-sela penyemprotan disinfektan di Kelurahan Tawangrejo.

    Strategi Hadapi Covid-19

    Wali kota menuturkan strategi untuk memutus rantai persebaran Covid-19 difokuskan di kelurahan. Terutama ketika ada kasus baru. Dengan penanganan terfokus itu diharapkan tidak ada penularan virus corona dalam klaster keluarga.

    Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di jalan-jalan dan perkampungan warga di Kota Madiun, Rabu (16/9/2020). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Hore! 5.425 Laptop Gratis dari Pemkot Madiun Sudah Dibagikan

    Tidak hanya menyemprot disinfektan, kelurahan yang memiliki jumlah kasus tinggi juga akan diberlakukan jam malam. Sehingga pada jam tertentu, aktivitas di kelurahan tersebut harus berhenti. Seluruh masyarakat harus berada di rumah. Jika ada yang melanggar akan dilakukan tindakan tegas.

    “Kita tidak boleh lengah. Di Kota Madiun tingkat kesembuhan memang tinggi. Tapi semua orang berpotensi terjangkit Covid-19. Untuk itu kita harus semakin waspada dengan terus menerapkan protokol kesehtan,” jelas orang nomor satu di Kota Madiun itu.

    Lebih lanjut, dia menegaskan saat ini di seluruh wilayah kota juga telah diberlakukan jam malam. Sehingga seluruh aktivitas masyarakat harus berhenti pukul 22.00 WIB. Tidak boleh ada aktivitas melebihi jam tersebut. Pelaku usaha yang biasanya buka sampai larut malam diimbau untuk melakukan penyesuaian.

    Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di jalan-jalan dan perkampungan warga di Kota Madiun, Rabu (16/9/2020). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Ratusan Pejabat Dimutasi, Enam Jabatan Eselon II di Pemkot Madiun Kosong

    Selain itu, operasi masker secara rutin juga dilakukan di tempat-tempat keramaian. Jika ada pelanggar yang tidak mengenakan masker langsung ditindak dan diberi sanksi sesuai Pergub No. 53 tahun 2020 dan Perwali No. 39/2020.

    Bentuk Tim Covid Hunter

    Maidi menuturkan Pemkot juga membentuk tim buru sergap yang diberi nama Tim Covid Hunter. Tim ini akan memburu warga yang melanggar protokol kesehatan. “Tim Covid Hunter ini mulai nanti malam akan turun keliling. Ada yang tidak pakai masker langsung kita ambil, langsung kita tindak,” katanya.

    Dia menegaskan tim ini akan bertugas secara tegas. Tim ini bekerja sesuai dengan Perwali, Pergub, dan Inpres. Menurutnya, penegakkan aturan ini sebagai upaya melindungi masyarakat dari Covid-19.

    “Masyarakat jadi takut tidak apa-apa. Takut tapi untuk kebahagiaan dia dan orang lain. Ada yang tidak patuh satu dua orang, tetapi kemudian meresahkan orang lain. Lebih baik yang melanggar ini kita tindak kan,” jelas dia.

    Keren, Pemkot Madiun Lindungi Pekerja Informal dengan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

    Wali kota berharap semoga pandemi Covid-19 bisa segera selesai dan kehidupan kembali normal. Tetapi, selama masih ada kasus akan terus melakukan tindakan untuk pemutusan rantai persebaran Covid-19. (ADV)

     

     

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.