Buruh Pakaian Dalam di Magetan Demo, Bupati Turun Tangan

Ribuan buruh pabrik pakaian dalam di Magetan berdemo karena gaji mereka belum dibayar.

Buruh Pakaian Dalam di Magetan Demo, Bupati Turun Tangan Sekitar 2.000 buruh pabrik pakaian dalam, PT Bintang Inti Karya yang ada di Jalan Raya Maospati-Barat Desa Karangsong, Kecamatan Barat, Magetan berunjuk rasa Selasa malam (24/3/2020). (detik.com)

    Madiunpos.com, MAGETAN -- Sekitar 2.000 buruh pabrik pakaian dalam, PT Bintang Inti Karya, di Magetan, Jawa Timur, berdemo karena gaji mereka tak dibayar. Demo yang berlangsung sejak Selasa (24/3/2020) malam hingga Rabu (25/3/2020) pagi itu berakhir setelah Bupati Magetan, Suprawoto, turun tangan.

    Ribuan karyawan yang kebanyakan wanita itu menuntut gaji yang belum dibayarkan pada bulan Maret yang seharusnya setiap tanggal 11 setiap bulan. Para buruh yang kesal juga sempat melakukan aksi bakar ban bekas di halaman area pabrik di jalan raya Maospati-Barat, Desa Karangsong, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan tersebut.

    "Kami kesal karena pembayaran gaji molor sampai hampir sebulan. Ini kami belum terima gaji," ujar Endang salah satu buruh kepada wartawan di lokasi, Selasa malam, seperti dikutip detik.com.

    Lagi, 3 Warga Magetan Positif Corona Kini Dirawat di RSUD Dr. Soedono Madiun

    Setelah beberapa jam demo, akhirnya dicapai kesepakatan antara buruh dengan pihak perusahaan setelah ada mediasi yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Magetan.

    "Alhamdulillah ini sudah ada kesepakatan terkait gaji yang belum dibayar setelah didatangi Bupati Magetan," ujar Sulistyo, 42, salah satu buruh PT Bintang Inti Karya.

    Mediasi yang sempat berlangsung alot, kata Sulistyo, mengambil keputusan bahwa perusahaan akan membayar gaji buruh. Namun dalam pembayaran dilakukan bertahap. Pihak perusahaan baru membayar separuh dari total gaji Rp1,9 juta.

    UN 2020 Ditiadakan, Begini Komentar Warganet Madiun

    "Sudah dibayar tadi nunggu sampai jam 02.00 WIB dini hari, antre. Tapi hanya separuh, sisanya dijanjikan dua sampai tiga hari ke depan," kata Sulistyo.

    Menurut informasi yang Sulistyo dengar, penundaan pembayaran gaji ini merupakan dampak negatif dari wabah corona terhadap perusahaan.

    Sementara itu, Bupati Magetan, Suprawoto, mengatakan akan membahas apa yang terjadi di PT Bintang Inti Karya. "Kami rumuskan dan langkah yang kita kami ambil melihat kondisi lapangan," terang Bupati Suprawoto.

    Corona Pukul Pekerja Informal, Wali Kota Madiun Berencana Beri Bantuan

    Ia mengatakan sebagian besar bahan baku pabrik diimpor bahan dari China dan negara tujuan juga lockdown.

    Kang Woto sapaan akrab Suprawoto menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait permasalahan pembayaran gaji buruh oleh PT Bintang Inti Karya.

    "Kami juga membuat laporan dan berkoordinasi dengan Bu Gubernur [Khofifah Indar Parawansa]," tandas Kang Woto.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.