Bus Tabrak 5 Orang Pejalan Kaki di Madiun, 2 Orang Meninggal Dunia
Dua orang pejalan kaki meninggal dunia setelah ditabrak bus PO Gunung Harta di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 atau di depan Pos Lantas 906 Bagi, Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Rabu (7/10/2020) malam.
Madiunpos.com, MADIUN -- Dua orang pejalan kaki meninggal dunia setelah ditabrak bus PO Gunung Harta di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 atau di depan Pos Lantas 906 Bagi, Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Rabu (7/10/2020) malam.
Selain dua orang yang meninggal dunia, tiga orang lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa nahas itu.
Kedua pejalan kaki yang meninggal dunia itu adalah Moch Syafulloh Robbani, 29, warga Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dan Hari Purnomo, 26, warga Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayu Aji, mengatakan dalam kecelakaan ini ada dua warga yang meninggal dunia. Keduanya meninggal setelah ditabrak bus Gunung Harta berpelat nomor DK 7169 GH.
Mantap! Pemkot Madiun Lukis Ratusan Becak untuk Dukung Wisata Kota
Peristiwa nahas ini bermula dari kelima orang tersebut menyeberang jalan di Jalan Raya Surabaya-Madiun itu. Kelima orang ini kemudian berhenti di tengah-tengah jalan untuk menunggu kondisi jalan sepi dari kendaraan.
Tiba-tiba ada mobil Toyota Kijang Innova berpelat nomor AE 536 BG yang dikemudikan Darmono melaju dari utara ke selatan. Mobil tersebut kemudian menabrak kelima orang yang sedang menyeberang jalan itu.
“Kelima pejalan kaki ini kemudian terpental. Kemudian dari arah berlawanan ada bus Gunung Harta yang kemudian menabrak kelima orang tersebut,” kata dia.
Baru Bebas 5 Bulan, Napi Asimilasi Jadi Otak Pembobolan Gudang di Madiun
Untuk kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD dr. Soedono Madiun.
Sedangkan untuk pengemudi bus Gunung Harta, Hari Sigit Purnomo, 58, warga Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi dan pengemudi Toyota Kijang Innova berpelat nomor AE 536 BG bernama Darmono, 52, warga Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun tidak mengalami luka-luka.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian dan membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.