CAGAR BUDAYA MADIUN : Kota Madiun Mestinya Daftarkan Cagar Budaya Kolonial

CAGAR BUDAYA MADIUN : Kota Madiun Mestinya Daftarkan Cagar Budaya Kolonial

    Cagar budaya Madiun tak terurus oleh pemerintah kota setempat. Peninggalan sejarah era kolonial di Kota Madiun yang berpotensi menjadi objek daya tarik wisata di Kota Gadis belum pernah didaftarkan sebagai cagar budaya.

    Madiunpos.com, MADIUN — Peninggalan sejarah dan purbakala zaman colonial di Kota Madiun tak terurus. Pemerintah kota (pemkot) setempat tak pernah mendaftarkan situs cagar budaya zaman colonial di Kota Madiun sebagaimana diamanatkan UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya yang merupakan kelanjutan dari UU No. 5/1992 tentang Benda Cagar Budaya.

    Kenyataan tentang buruknya implementasi UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya yang mencerminkan ketidakpedulian Pemkot Madiun terhadap peninggalan sejarah zaman colonial Kota Madiun itu terungkap kala tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) bertandang ke Kota Gadis, Senin (29/2/2016).

    Padahal, tim yang dipimpin Kasi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya pada BPCB Jawa Timur Edhi Widodo menilai Kota Madiun berpotensi memiliki situs cagar budaya berupa kompleks bangunan kuno peninggalan zaman kolonial. Jika dikelola secara baik, peninggalan sejarah dan purbakala itu mestinya bisa menjadi menjadi objek daya tarik wisata.

    "Saya melihat banyak bangunan kuno peninggalan zaman kolonial di Kota Madiun yang dapat didaftarkan untuk menjadi kawasan cagar budaya. Ini tergantung dari pemerintah daerahnya," tegas Edhi Widodo seusai menjadi narasumber dalam sosialisasi UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya di Madiun, Senin.

    Sejumlah situs peninggalan sejarah dan purbakala Kota Madiun yang dimaksud Edhi Widodo itu antara lain kawasan sekolah St. Bernardus Kota Madiun dan Asrama Santa Ursulin di Jl. Ahmad Yani, sejumlah bangunan peninggalan kolonial di Jl. Ahmad Yani, gedung Bosbow atau Boschbouw di Jl. Diponegoro. Melalui pengelolaan yang tepat, situs cagar budaya tersebut menurut Edhi Widodo, mestinya dapat mengungkap dan menjadi bukti sejarah dan peradaban Kota Madiun.

    Seandainya saja Pemkot Madiun peduli dan piawai mengelola, maka situs peninggalan sejarah dan purbakala tersebut bahkan bisa dijadikan sebagai kawasan cagar budaya yang dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata wilayah setempat. "Bukan tidak mungkin nantinya akan menjadi ikon bangunan bersejarah di Madiun, seperti Lawang Sewu di Semarang ataupun Museum Fatahilah di Jakarta," papar Edhi Widodo.

    Klaim Bentuk Tim

    Gedung St. Ursulin Kota Madiun (buletinserviam.wordpress.com)
    Gedung St. Ursulin Kota Madiun (buletinserviam.wordpress.com)

    Atas dasar pemikiran itu, tim BPCB Jatim menyarankan Pemkot Madiun segera menerbitkan payung hukum yang jelas agar situs peninggalan sejarah dan purbakala tersebut tersebut dapat dilindungi dan dilestarikan.

    Menanggapi saran BPCB Jatim itu, Kasi Pembinaan Kesenian Masyarakat, Sejarah, Nilai-Nilai Tradisi, Museum, dan Kepubakalaan, Dinas Pendidikan, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kota Madiun, Sumiati, sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara mengklaim pihaknya telah membentuk tim pendaftar benda cagar budaya. "Tim tersebut nantinya bertugas untuk mendata benda, bangunan, situs, ataupun kawasan yang memiliki unsur cagar budaya di Kota Madiun," kata Sumiati.

    Langkah setelah itu adalah, akan dibentuk tim ahli untuk meneliti dan memilih apakah semua yang didaftar tersebut tergolong cagar budaya atau tidak. "Hasil dari penelitian tim ahli tersebut akan dilaporkan kepada kepala daerah. Setelah itu, kepala daerah akan menerbitkan perda dan ditetapkan sebagai cagar budaya," katanya.

    Pihaknya mengakui Kota Madiun memiliki potensi luar biasa terkait keberadaan bangunan peninggalan sejarah dan purbakala, utamanya dari zaman kolonial. Karena itu, saat ini dinasnya serius menggarap. "Selama ini bangunan yang telah masuk dalam bangunan cagar budaya di Kota Madiun hanya dua, yakni Masjid Kuno Kuncen dan Masjid Kuno Taman," katanya.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.