Kategori: News

Cantrang Boleh Digunakan, Menko Kemaritiman Ungkap Ada Aturannya

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta penggunaan alat cantrang perlu diatur.

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah telah memutuskan untuk memperbolehkan nelayan menggunakan alat tangkap ikan cantrang. Namun, penggunaan alat cantrang ini juga akan dibatasi supaya tidak merusak ekosistem laut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan masalah penggunaan cantrang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Namun, Luhut memandang pemakaian cantrang ini perlu diatur secara jelas.

"Kita harus percaya Ibu Susi. Ibu Susi akan menyelesaikannya. Illegal fishing kan ada tiga illegal, unreported, unregulated. Sekarang sedang dikerjakan Bu Susi," kata Luhut saat berkunjung di Kota Madiun, Kamis (18/1/2018).

Dia menyampaikan cantrang diperbolehkan digunakan hingga waktu yang belum ditentukan Presiden. Menurut dia, di KKP memiliki tim yang baik sehingga permasalahan cantrang ini akan diselesaikan dengan baik.

Penggunaan alat cantrang ini tidak bisa digunakan seenaknya. Dia menegaskan kapal yang diperbolehkan menggunakan alat cantrang ini pun harus ditentukan ukurannya.

Selain itu, kedalaman laut juga harus ditentukan untuk kapal yang menggunakan cantrang. Luhut juga menjelaskan wilayah laut mana yang boleh untuk beroperasi alat cantrang.

Selanjutnya jangka waktu juga harus diatur semisal berapa bulan nelayan boleh menggunakan cantrang dalam setahun. Ini supaya ada jeda waktu supaya ikan berkembang lagi.

"Cantrang ngawur itu ga boleh dong. Apalagi yang sampai ke dasar laut. Bisa merusak karang itu," jelas dia.

Menurut Luhut, aturan tersebut untuk kepentingan bersama. Penangkapan ikan dengan cara yang tidak benar tentu akan menimbulkan kerugian bagi semuanya. Untuk itu perlu ada aturan dalam penggunaan alat cantrang.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.