Cara Warga Lereng Gunung Wilis Mempertahankan Sumber Kehidupan Mereka

Ratusan warga Desa Blimbing, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tergerak hati untuk melakukan aksi unjuk rasa karena merasa sumber air yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka terancam.

Cara Warga Lereng Gunung Wilis Mempertahankan Sumber Kehidupan Mereka Ratuan warga dari Desa Blimbing, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, melakukan aksi protes atas rencana pemerintah yang akan membangun pengelolaan sumber air di desa tersebut, Senin (28/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Ratusan warga Desa Blimbing, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tergerak hati untuk melakukan aksi unjuk rasa karena merasa sumber air yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka terancam. Pemerintah berniat membangun pengelolaan sumber air yang menggunakan jaringan sumber air warga desa yang berada di lereng Gunung Wilis tersebut.

    Sekitar seribu keluarga di Desa Blimbing selama berpuluh-puluh tahun telah menggantungkan kebutuhan air bersih mereka di sumber Dandang. Sumber air tersebut berada di Desa Tileng, Kecamatan Dagangan atau tetangga Desa Blimbing. Tapi keduanya berada di lereng Gunung Wilis.

    Sumber air tersebut tercatat sudah ada sejak tahun 1977. Dari keterangan warga, dahulu warga desa setempat bergotong royong untuk membangun jaringan sumber air itu.

    Makanya, ketika ada rencana dari pemerintah yang akan mengganti jaringan air tersebut. Ratusan warga di desa itu turun ke jalan untuk menolak rencana itu. Mereka tidak ingin jaringan air yang menjadi warisan leluhur mereka diganti dengan sistem yang baru. Selain itu, belum tentu juga membawa keuntungan bagi masyarakat setempat.

    Ratusan Warga Lereng Gunung Wilis Tolak Rencana Pengelolaan Sumber Air

    Ratusan warga ini melakukan unjuk rasa di kantor Desa Blimbing, Senin (28/9/2020). Pagi itu, Pemkab Madiun sedang melakukan sosialisasi tentang program Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) atau pembangunan jaringan air.

    Mereka menolak keras rencana tersebut karena pemerintah menginginkan jaringan air yang selama ini telah dimanfaatkan masyarakat untuk program tersebut. Selain itu, nantinya juga akan ada meterisasi dalam penggunaan air bersih. Hal itu nantinya akan berdampak pada biaya yang harus dibayarkan warga. Sesuai dengan penggunaan air.

    Warga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Tolak Meterisasi” terkait rencana pemerintah yang ingin melakukan pengelolaan sumber air bersih di Desa Blimbing, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Senin (28/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Hal tersebut bertolak belakang dari sistem penggunaan air bersih selama ini. Selama bertahun-tahun, masyarakat hanya dibebani biaya Rp3.000 per bulan. Sedangkan penggunaan air tidak diberi batasan.

    Hal tersebut diungkapkan salah satu warga yang menolak rencana pemerintah itu, Aris Rianto, 58. Menurutnya, masyarakat Desa Blimbing selama ini sudah nyaman dengan kehidupan seperti ini. Selama berpuluh tahun, masyarakat juga tidak pernah mengeluhkan apapun terkait pemanfaatan sumber air ini.

    Dua Kali ke Solo, Pria Madiun Ini Langsung Terpapar Covid-19

    “Jadi airnya itu dari sumber Dandang yang ada di Desa Tileng. Kami memang tidak gratis untuk mendapatkan air tersebut. Tetapi nilainya kecil. Sehingga masyarakat tidak keberatan atas iuran senilai Rp36.000 per tahun atau Rp3.000 per bulan ini,” jelas dia saat berbincang dengan Madiunpos.com.

    Aris mengatakan sebenarnya masyarakat tidak menolak program Hippam tersebut. Tetapi, dengan catatan sumber air tidak merusak atau mengambil dari sumber air yang selama ini dimanfaatkan oleh warga.

    “Silakan kalau mau bikin program itu. Tapi ya harusnya bikin sumber sendiri. Jangan mengambil jaringan air warga,” tegasnya.

    Saat mediasi di balai desa Senin pagi, masyarakat juga diiming-imingi kalau program pemasangan air bersih itu akan gratis. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu membayar uang bulanan.

    Atas iming-iming tersebut, Aris menyatakan tidak percaya. Menurutnya, itu hanya tipus muslihat saja supaya masyarakat mau menyetujui rencana tersebut.

    Unik! Mahasiswa Politeknik Negeri Madiun Ambil Ijazah Secara Drive Thru

    Kepala Dea Blimbing, Slamet, mengklaim pembangunan jaringan air bersih ini untuk kebutuhan masa depan air masyarakat Desa Blimbing sendiri. Sehingga dalam jangka waktu 30 tahun hingga 40 tahun mendatang, masyarakat Desa Blimbing tidak perlu kebingungan mendapatkan air bersih.

    Slamet menyampaikan nantinya seluruh masyarakat tidak akan dibebani terkait pemasangan jaringan air tersebut. Karena program Hippam ini akan dikelola masyarakat sendiri.

    “Untuk sumber air tinggal satu-satunya itu [yang digunakan warga]. tidak ada yang lain. Kalau ngebor lagi belum tentu bisa keluar air bersihnya. Desa Blimbing ini kan termasuk zona merah terkait kebutuhan air bersih,” jelas dia.

    Lebih lanjut, ia menyebut pada tahun 2016 ada penilitian tentang air yang dikonsumsi di Desa Blimbing selama ini tidak layak. Meski demikian, ia memang tidak pernah mendengar keluhan warganya yang sakit gara-gara sumber air tersebut.

    Menganai mediasi Senin ini, Slamet menyebut belum ada titik temu. Permintaan dari masyarakat masih ditampung. Karena saat ini proyek pembangunan jaringan air itu telah dimulai.

    “Proyek penggalian telah dimulai. Dilanjutkan atau tidak, itu masih dirumuskan oleh pihak terkait. Sedangkan kami, kepala desa bertanggungjawab atas keamanan dan kerukunan warga,” jelasnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.