Cegah Ledakan Covid-19 saat Tahun Baru, Libur Semester Ganjil di Madiun Diundur

Pemerintah Kota Madiun mengundur waktu libur semester ganjil di sekolah tahun ini.

Cegah Ledakan Covid-19 saat Tahun Baru, Libur Semester Ganjil di Madiun Diundur Seorang siswa PAUD merengek saat hendak disuntik vaksin Covid-19 di Mal Sun City Madiun, Selasa (28/12/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun mengundur waktu libur semester ganjil di sekolah tahun ini. Pengunduran waktu libur semesteran ini sebagai upaya untuk menekan ledakan kasus Covid-19 pada saat momen tahun baru 2021.

    Awalnya libur semester ganjil sekolah di Kota Madiun dijadwalkan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Namun, kini libur semesteran ini diundur menjadi tanggal 4 sampai 10 Januari 2022.

    Kebijakan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Libur Nataru. Selain itu juga mengacu pada aturan Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 34/2021.

    Pria Ini Tipu Penjual Motor Sport di Situs Jual Beli Online, Begini Modusnya

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengatakan libur semester ganjil bagi pelajar jenjang TK, SD, sampai SMP harusnya dimulai pekan ini. Namun, saat ini libur semester ganjil diundur mulai 4 Januari 2022.

    Dia menuturkan libur sekolah itu juga sudah disesuakan dengan kalender pendidikan. Sehingga tidak ada perubahan pada jumlah hari efektif. Langkah itu juga mempertumbangkan mitigasi risiko terutama dari sisi kesehatan peserta didik.

    “Kebijakan ini hanya untuk menghindari libur Nataru supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia, Kamis (30/12/2021).

    Kebijakan tersebut juga didasarkan pada SE Sekjen Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 32/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Nataru dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

    Vaksinasi Bagi Anak

    Pemkot Madiun terus menggenjot capaian vaksinasi bagi pelajar usia 6 tahun ke atas. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Madiun, Denik Wuryani, mengatakan saat ini capaian vaksinasi bagi kelompok usia 6 sampai 11 tahun sudah mencapai 35%. Pemkot menargetkan vaksinasi kelompok usia tersebut sebanyak 15.000 anak.

    Teka-Teki Penyebab Kematian Perempuan Muda di Indekos Madiun Terungkap, Begini Ceritanya

    Dia menargetkan vaksinasi anak ini seharusnya bisa tuntas dalam waktu dua pekan jika tidak bersamaan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Hal ini karena aturan menyebutkan pemberian vaksin minimal setelah empat pekan dari imunisasi. Sedangkan saat ini masih ada sejumlah sekolah yang baru melaksanakan BIAS.

    “Harusnya bisa selesai dalam dua pekan. Tetapi karena bersamaan BIAS. Terpaksa harus menunggu satu bulan dari imunisasi. Nanti kita jadwalkan terus,” kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.