Cegah Persebaran Corona, Fasum di Desa-Desa Se-Madiun Disemprot Disinfektan
Pemkab Madiun semprotkan disinfektan di seluruh fasum yang ada di desa-desa.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan penyemprotan disinfektan selama tiga hari berturut-turut, mulai 26 sampai 28 Maret 2020. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan di seluruh fasilitas umum yang ada di wilayah Kabupaten Madiun.
Penyemprotan disinfektan ini untuk mencegah meluasnya persebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Madiun.
Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan kegiatan penyemprotan ini dilakukan antara lain di kantor pelayanan umum, fasilitas umum, pasar, tempat rekreasi, dan terminal. Tidak hanya penyemprotan disinfektan, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada sopir-sopir di terminal untuk menjaga jarak dengan penumpang, menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, hingga minum multivitamin.
"Mudah-mudahan dengan penyemprotan ini bisa mencegah penyebaran virus corona," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Pasien Positif Corona di RSUD dr. Soedono Bertambah, Semuanya Warga Magetan
Selain melakukan penyemprotan di fasilitas umum yang berada di kawasan perkotaan, penyemprotan ini juga dilakukan di fasum tingkat desa.
Sementara itu, Dandim 0803/Madiun, Letkol Czi Nur Alam Sucipto, menuturkan, sebanyak 100 personil Kodim 0803/Madiun turut membantu dalam kegiatan tersebut.
"Hari ini dilaksanakan serentak, untuk keterlibatan dari TNI sebanyak 100 orang, kemudian di tingkat kecamatan juga ada dari Danramil, dan di tingkat desa juga dibantu Babinsa, dan Bhabinkamtibmas," kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.