Kategori: News

Covid-19 Tembus 974 Kasus, Banyuwangi Kembali Berlakukan WFH dan Pembatasan Operasional Pertokoan

Madiunpos.com, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mulai memberlakukan pola kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara seiring semakin meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi virus corona (Covid-19).

Hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Banyuwangi tembus hingga 974 orang. Perinciannya 211 orang telah dinyatakan sembuh, 734 pasien dalam perawatan, dan 29 orang meninggal dunia.

"Tentu jumlah kenaikan ini mengejutkan kita semua, karena sebelumnya jumlah angka positif di Banyuwangi termasuk rendah di Jawa Timur. Tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua," kata Bupati Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual di Banyuwangi, Jumat (11/9/2020).

Indonesia Mundur dari Piala Thomas & Uber 2020, Ini Alasannya

Ia mengemukakan bahwa persebaran virus corona di Indonesia dan Banyuwangi saat ini terus mengalami kenaikan. Data kasus positif di Banyuwangi per hari ini tercatat 974, dengan mayoritas adalah pasien dari salah satu pondok pesantren setempat.

Untuk menekan laju persebaran virus corona, lanjut Azwar Anas, Pemkab telah mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, salah satunya memberlakukan kerja dari rumah bagi ASN.

"Kebijakan ini kami ambil untuk mengantisipasi persebaran di klaster perkantoran," ucapnya.

Owalah, Istri Cantik Berhijab Rampas Uang Suami saat Nyawer Biduan

 

Operasional Pertokoan

Bupati Azwar Anas juga meminta agar setiap rapat atau pertemuan kantor dilakukan di luar ruangan atau di ruangan terbuka dan memiliki sirkulasi adara yang lancar.

"Kapasitas ruang dengan jumlah pegawai harus diperhatikan, buat sif kerja bila memungkinkan. Pemanfaatan teknologi juga dioptimalkan," tuturnya.

Selain WFH bagi ASN, menurut Anas, pembatasan jam operasional bagi pertokoan juga diberlakukan kembali dan pemberlakukan ini sebelumnya pernah dilakukan pada saat masa awal pandemi.

Bikin Baper! Pernikahan Kakek-Nenek Ini Disaksikan Anak-Cucu

Pembatasan juga dilakukan pada kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pernikahan dan sunatan.

"Kami tidak melarang, hanya saja orang yang terlibat di acara tersebut wajib dibatasi dan menerapkan prorokol kesehatan ketat," ujarnya.

Bupati Banyuwangi juga meminta Satgas Penanganan Covid-19 berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait aktivitas kampanye yang sesuai protokol kesehatan di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

Cawali Surabaya Machfud Arifin Ternyata 2 Kali Positif Covid-19

Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkab Banyuwangi Choiril Ustadi menambahkan, pemberlakukan WFH bagi ASN daerah telah diberlakukan sejak Senin (31/8/2020). Pada kebijakan itu diberlakukan kuota pegawai yang masuk di kantor sebesar 50 persen.

Sedangkan untuk kebijakan pembatasan operasional pertokoan, baik toko retail, modern dan mal akan diberlakukan kembali. Sebagaimana pernah diterapkan pada saat masa awal penanganan pandemi, ketika operasioanal pertokoan yang diizinkan adalah  buka pada jam 10.00 WIB dan tutup pada pukul 18.00 WIB.

"Tentunya kebijakan ini akan mengandung sanksi bagi yang melanggar. Mulai pemberian surat peringatan hingga penutupan tempat usaha," katanya.

Ngeri! Persentase Kematian Covid-19 di Malang Raya Lampaui Nasional

 

Dukungan TNI-Polri

Rakor virtual itu juga diikuti Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, Kajari Banyuwangi M Rawi, perwakilan Lanal serta seluruh OPD dan camat se-Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan kepolisian siap mendukung penanganan Covid-19. "Saya kira pengetatan dan pembatasan sejumlah aktivitas yang berisiko akan lebih baik. Kepolisian siap mendukung," katanya.

"TNI juga mendukung langkah pemkab menekan laju penyebaran Covid-19, baik upaya pengendalian aktivitas berisiko maupun kampanye penegakan protokol kesehatan,"  Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto.

Diganjar Penghargaan Muri, Begini Pesan Dokter Lo untuk Dokter Muda

 

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.