Kategori: News

Covid-19 Tembus 974 Kasus, Banyuwangi Kembali Berlakukan WFH dan Pembatasan Operasional Pertokoan

Madiunpos.com, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mulai memberlakukan pola kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara seiring semakin meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi virus corona (Covid-19).

Hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Banyuwangi tembus hingga 974 orang. Perinciannya 211 orang telah dinyatakan sembuh, 734 pasien dalam perawatan, dan 29 orang meninggal dunia.

"Tentu jumlah kenaikan ini mengejutkan kita semua, karena sebelumnya jumlah angka positif di Banyuwangi termasuk rendah di Jawa Timur. Tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua," kata Bupati Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual di Banyuwangi, Jumat (11/9/2020).

Indonesia Mundur dari Piala Thomas & Uber 2020, Ini Alasannya

Ia mengemukakan bahwa persebaran virus corona di Indonesia dan Banyuwangi saat ini terus mengalami kenaikan. Data kasus positif di Banyuwangi per hari ini tercatat 974, dengan mayoritas adalah pasien dari salah satu pondok pesantren setempat.

Untuk menekan laju persebaran virus corona, lanjut Azwar Anas, Pemkab telah mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, salah satunya memberlakukan kerja dari rumah bagi ASN.

"Kebijakan ini kami ambil untuk mengantisipasi persebaran di klaster perkantoran," ucapnya.

Owalah, Istri Cantik Berhijab Rampas Uang Suami saat Nyawer Biduan

 

Operasional Pertokoan

Bupati Azwar Anas juga meminta agar setiap rapat atau pertemuan kantor dilakukan di luar ruangan atau di ruangan terbuka dan memiliki sirkulasi adara yang lancar.

"Kapasitas ruang dengan jumlah pegawai harus diperhatikan, buat sif kerja bila memungkinkan. Pemanfaatan teknologi juga dioptimalkan," tuturnya.

Selain WFH bagi ASN, menurut Anas, pembatasan jam operasional bagi pertokoan juga diberlakukan kembali dan pemberlakukan ini sebelumnya pernah dilakukan pada saat masa awal pandemi.

Bikin Baper! Pernikahan Kakek-Nenek Ini Disaksikan Anak-Cucu

Pembatasan juga dilakukan pada kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pernikahan dan sunatan.

"Kami tidak melarang, hanya saja orang yang terlibat di acara tersebut wajib dibatasi dan menerapkan prorokol kesehatan ketat," ujarnya.

Bupati Banyuwangi juga meminta Satgas Penanganan Covid-19 berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait aktivitas kampanye yang sesuai protokol kesehatan di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

Cawali Surabaya Machfud Arifin Ternyata 2 Kali Positif Covid-19

Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkab Banyuwangi Choiril Ustadi menambahkan, pemberlakukan WFH bagi ASN daerah telah diberlakukan sejak Senin (31/8/2020). Pada kebijakan itu diberlakukan kuota pegawai yang masuk di kantor sebesar 50 persen.

Sedangkan untuk kebijakan pembatasan operasional pertokoan, baik toko retail, modern dan mal akan diberlakukan kembali. Sebagaimana pernah diterapkan pada saat masa awal penanganan pandemi, ketika operasioanal pertokoan yang diizinkan adalah  buka pada jam 10.00 WIB dan tutup pada pukul 18.00 WIB.

"Tentunya kebijakan ini akan mengandung sanksi bagi yang melanggar. Mulai pemberian surat peringatan hingga penutupan tempat usaha," katanya.

Ngeri! Persentase Kematian Covid-19 di Malang Raya Lampaui Nasional

 

Dukungan TNI-Polri

Rakor virtual itu juga diikuti Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, Kajari Banyuwangi M Rawi, perwakilan Lanal serta seluruh OPD dan camat se-Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan kepolisian siap mendukung penanganan Covid-19. "Saya kira pengetatan dan pembatasan sejumlah aktivitas yang berisiko akan lebih baik. Kepolisian siap mendukung," katanya.

"TNI juga mendukung langkah pemkab menekan laju penyebaran Covid-19, baik upaya pengendalian aktivitas berisiko maupun kampanye penegakan protokol kesehatan,"  Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto.

Diganjar Penghargaan Muri, Begini Pesan Dokter Lo untuk Dokter Muda

 

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.