Kategori: News

CUKAI TEMBAKAU : Di Bojonegoro, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Jadi Jalan

Dana tembakau di Bojonegoro dimanfaatkan untuk membangun jalan berbahan paving stone.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) 2015 senilai Rp750 juta untuk membangun jalan berbahan paving stone di enam titik sepanjang 1,3 km.

"Pengerjaan pembangunan jalan paving melalui program padat karya sepanjang 1,3 kilometer di lima lokasi sudah mulai dilaksanakan dua hari lalu," kata Kepala Disnakertransos Bojonegoro Adi Witjaksono, di Bojonegoro, Senin (16/11/2015).

Sesuai jadwal, lanjut dia, proyek padat karya pembangunan jalan paving stone itu akan berlangsung selama 25 hari. "Proyek pembangunan jalan paving ini merupakan proyek padat karya untuk membantu warga selama paceklik," ucapnya.

Semula Pemadatan
Menurut dia, pelaksanaan program padat karya dari dana DBH CHT sebesar Rp750 juta itu, semula akan dimanfaatkan untuk pemadatan jalan, yang pelaksanaannya Juni 2015. Tapi, lanjut dia, program pemadatan jalan dibatalkan dan dialihkan untuk membangun jalan paving stone yang menjadi program utama pemkab.

"Beralihnya program padat karya ini, yang kemudian pelaksanaan pembangunan jalan paving baru bisa dilaksanakan November ini," jelasnya.

Ia menyebutkan lokasi pembangunan jalan paving di enam titik yaitu di Desa Sambiroto Kecamatan Kepohbaru, Desa Banjarjo Kecamatan Baureno, Desa Kabalan Kecamatan Kanor, Desa Mbareng Kecamatan Sugihwaras, Desa Klino Kecamatan Sekar, dan Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo.

"Di setiap titik ada sekitar 40 warga yang terlibat dalam proyek padat karya pembangunan jalan paving," ucapnya, menegaskan.

Penghasil Tembakau
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, menjelaskan memperoleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2015 sebesar Rp34,2 miliar, naik dibandingkan perolehan tahun lalu sebesar Rp32,1 miliar.

Sesuai ketentuan, menurut dia, pemanfaatan alokasi DBH CHT yang dibagikan di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dialokasikan di daerah penghasil tembakau. Ia mencontohkan alokasi DBH CHT pada Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dimanfaatkan untuk memberikan pinjaman kepada pengusaha dan petani tembakau di sentra penghasil tembakau.

"Sesuai data selama ini alokasi DBH CHT terbesar pada Dinas Kesehatan (Dinkes) hampir mencapai 50 persennya," tuturnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.