Kategori: News

CUKAI TEMBAKAU : Di Bojonegoro, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Jadi Jalan

Dana tembakau di Bojonegoro dimanfaatkan untuk membangun jalan berbahan paving stone.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) 2015 senilai Rp750 juta untuk membangun jalan berbahan paving stone di enam titik sepanjang 1,3 km.

"Pengerjaan pembangunan jalan paving melalui program padat karya sepanjang 1,3 kilometer di lima lokasi sudah mulai dilaksanakan dua hari lalu," kata Kepala Disnakertransos Bojonegoro Adi Witjaksono, di Bojonegoro, Senin (16/11/2015).

Sesuai jadwal, lanjut dia, proyek padat karya pembangunan jalan paving stone itu akan berlangsung selama 25 hari. "Proyek pembangunan jalan paving ini merupakan proyek padat karya untuk membantu warga selama paceklik," ucapnya.

Semula Pemadatan
Menurut dia, pelaksanaan program padat karya dari dana DBH CHT sebesar Rp750 juta itu, semula akan dimanfaatkan untuk pemadatan jalan, yang pelaksanaannya Juni 2015. Tapi, lanjut dia, program pemadatan jalan dibatalkan dan dialihkan untuk membangun jalan paving stone yang menjadi program utama pemkab.

"Beralihnya program padat karya ini, yang kemudian pelaksanaan pembangunan jalan paving baru bisa dilaksanakan November ini," jelasnya.

Ia menyebutkan lokasi pembangunan jalan paving di enam titik yaitu di Desa Sambiroto Kecamatan Kepohbaru, Desa Banjarjo Kecamatan Baureno, Desa Kabalan Kecamatan Kanor, Desa Mbareng Kecamatan Sugihwaras, Desa Klino Kecamatan Sekar, dan Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo.

"Di setiap titik ada sekitar 40 warga yang terlibat dalam proyek padat karya pembangunan jalan paving," ucapnya, menegaskan.

Penghasil Tembakau
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, menjelaskan memperoleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2015 sebesar Rp34,2 miliar, naik dibandingkan perolehan tahun lalu sebesar Rp32,1 miliar.

Sesuai ketentuan, menurut dia, pemanfaatan alokasi DBH CHT yang dibagikan di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dialokasikan di daerah penghasil tembakau. Ia mencontohkan alokasi DBH CHT pada Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dimanfaatkan untuk memberikan pinjaman kepada pengusaha dan petani tembakau di sentra penghasil tembakau.

"Sesuai data selama ini alokasi DBH CHT terbesar pada Dinas Kesehatan (Dinkes) hampir mencapai 50 persennya," tuturnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.