Dana Insentif Tenaga Kesehatan Probolinggo Senilai Rp5 Miliar Telah Turun, Tinggal Pencairan

Pemkab Pamekasan telah menerima dana Rp5 miliar dari pusat untuk insentif tenaga kesehatan tahap pertama.

Dana Insentif Tenaga Kesehatan Probolinggo Senilai Rp5 Miliar Telah Turun, Tinggal Pencairan Kegiatan tenaga medis Pamekasan saat melakukan tes cepat di pasar tradisional Kolpajung, Pamekasan belum lama ini. (Antara)

    Madiunpos.com, PAMEKASAN -- Bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp5 miliar untuk insentif tenaga kesehatan di Pamekasan telah diterima pemerintah kabupaten setempat. Tinggal didistribusikan kepada tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

    "Transfer dari pusat sudah masuk beberapa waktu lalu ke kas daerah, dan tinggal pencairan kepada penerima dana insentif. Yakni para tenaga medis yang ada di Kabupaten Pamekasan ini," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan, Sahrul Munir, Senin (24/8/2020), dilansir Antara.

    Ia menjelaskan pencairan dana insentif kepada para petugas medis di Kabupaten Pamekasan memang lambat, karena terkendala pengajuan dari instansi dinas terkait. Awalnya, pengajuan pencairan langsung ke Kementerian Keuangan, namun dalam perkembangannya mengalami perubahan, yakni dengan cara ditransfer ke kas daerah.

    Sita 6 truk dan 1 Pikap, Ratusan Warga Nganjuk dan Jombang Hentikan Paksa Penambangan Ilegal

    "Sebelumnya, transfer melalui rekening ke masing-masing tenaga medis, dengan terlebih dahulu, para petugas medis tersebut menyampaikan laporan kinerja yang selama ini mereka lakukan," katanya.

    Namun, karena laporan kolektif dari dinas terkait lambat, maka pemerintah pusat mengubah kebijakan, yakni dengan cara ditransfer ke kas daerah. "Daerah kemudian yang mencairkan ke masing-masing rekening para tenaga medis berdasarkan laporan kolektif yang diajukan oleh dinas terkait, yakni Dinas Kesehatan," katanya.

    Tahap Pertama

    Menurut Sahrul Munir, dana sebesar Rp5 miliar dari pemerintah pusat itu merupakan dana tahap pertama, masih ada lagi dana susulan yang juga akan ditransfer ke kas daerah. "Dana yang sudah ada di kasda ini bisa kami cairkan, apabila pengajuannya dari dinas terkait sudah kami terima. Karena prosedur juklak dan juknisnya seperti itu," katanya menjelaskan.

    Kasus Covid-19 Pacitan Bertambah 5, 4 di Antaranya Masih Misterius Sumber Penularannya

    Para tenaga medis yang menerima dana insentif untuk penanganan kasus Covid-19 ini yang bertugas di masing-masing puskesmas dan rumah di Kabupaten Pamekasan.

    Total jumlah tenaga kesehatan yang diterjunkan menangani Covid-19 di Kabupaten Pamekasan sebanyak 279 orang. Mereka terdiri atas dokter, perawat dan bidan yang tersebar di berbagai puskesmas dan rumah sakit di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

    Dari jumlah itu, sebanyak 30 orang di antaranya terdata suspect Covid-19.  Sebanyak 7 orang dari 30 tenaga medis yang suspect itu positif Covid-19.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.