Demi Nikahi Adik Kandung, Pria Ini Gondol Motor Tetangga

Kasus pernikahan adik kakak tersebut terungkap dari kasus pencurian sepeda motor.

Demi Nikahi Adik Kandung, Pria Ini Gondol Motor Tetangga Demi nikahi adik kandung pemuda asal Payakumbuh, Sumatra Barat, nekat membawa kabur motor temannya, Rabu (23/12/2020). (Suara.com)

    Madiunpos.com, PAYAKUMBUH – Cinta itu buta memang pantas disematkan kepada pria satu ini. Demi menutup biaya perkawinan dengan adik kandungnya R seorang pria asal Payakumbuh, Sumatra Barat, nekat membawa kabur sepeda motor tetangga.

    Kini R hanya bisa pasrah ketika digiring petugas ke Mapolres Payakumbuh, Sumbar. Ia ditangkap karena kedapatan menjual motor curian seharga Rp1,5 juta untuk biaya menikah siri. R dan istri adalah adik kakak dari satu ibu namun beda ayah.

    Kepada polisi, R mengaku nekat menikahi adik kandungnya karena suka sama suka. Tak ada paksaan yang mendasari pernikahan tersebut. “Saya menikahi adik karena suka sama suka,” jelas R.

    Masuk Kota Malang, Pengemudi dan Penumpang Mobil Pelat Luar Kota Harus Rapid Test

    Berdasarkan informasi yang dikumpulkan madiunpos.com, Rabu (23/12/2020), kasus pernikahan adik kakak tersebut terungkap dari kasus pencurian sepeda motor. Awalnya R berkedok ingin meminjam motor milik tetangganya dan ia bersama sang adik pergi ke Pekanbaru, Riau. Mereka lalu menjual motor itu dan kabur ke Jakarta lalu ke Bekasi.

    Di perantauan uang hasil penjualan motor itu semakin menipis, R dan istrinya memutuskan pulang kampung.

    Saat berada di Palembang, mereka kehabisan uang. R lalu meminta bantuan sejumlah perantau di Minang. Dari situ meraka dibelikan tiket bus menuju ke kampung halaman yakni di Payakumbuh.

    Bioskop dan Wisata Air Tutup saat Nataru, Ini SE Gubernur Jatim

     

    Terbongkar

    Setelah itu, keberadaan R dan istri ini terbongkar ketika ada seseorang yang mengunggah foto mereka di media sosial. Keluarga yang mengetahui hal itu langsung mencari pelaku bersama polisi dan berhasil menemukannya di daerah Padang Panjang.

    Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosidi, mengungkapkan R telah menikah siri dengan adiknya tersebut. Hal itu terbukti dari surat nikah siri yang yang ditandatangani oleh wali dan saksi dalam pernikahan tersebut. Saat ini sang adik juga diketahui telah hamil satu bulan.

    “Pelaku menunjukkan surat nikah sirinya, kemudian adiknya itu sudah hamil satu bulan,” beber Rosidi dilansir oleh Suara.com dari Covesia.com.

    Ini Tips Membeli Properti Agar Tidak Menyesal Belakangan

    Saat ini, R telah diamankan polisi di Mapolres Payakumbuh dan kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

    “Untuk proses lebih lanjut pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh dan saat ini sang adik tengah mengandung satu bulan,” lanjut Rosidi.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.