Kategori: News

DEMO MAHASISWA : Tolak UU MD3, Aktivis PMII Madiun Usung Keranda Mayat ke Gedung DPRD

Demo Madiun, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Madiun menolak UU MD3.

Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Madiun menolak UU MD3. Mereka berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Madiun, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 32, Jumat (2/3/2018) pagi.

Pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa tersebut berorasi di depan Gedung Dewan sambil membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan Tolak UU MD3 dan tagar Save Demokrasi. Mahasiswa juga membawa replika keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi di Indonesia.

Ketua PMII Cabang Madiun, Asep Amrullah, mengatakan PMII Madiun tegas menolak pengesahan hasil revisi atas UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dia menganggap UU tersebut telah mencederai nilai-nilai demokrasi yang selama ini dijunjung.

Menurut Asep, setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR. Dia menegaskan kritik tidak boleh dianggap sebagai sebuah penistaan.

"Ekspresi berbeda-beda dalam memberikan kritik tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR. Apalagi sampai dijerat hukum," jelas dia kepada wartawan.

Atas berbagai pertimbangan itu, Asep mendesak DPR melakukan peninjauan kembali terhadap pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi supaya menolak dan tidak menandatangani revisi UU MD3 dan segera mengeluarkan Perppu pengganti UU MD3.

"Kami meminta agar Presiden senantiasa beristikamah dalam memperjuangkan hak demokrasi warga negara yang terancam oleh revisi UU MD3 serta siap membela warga negara yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU MD3 dalam memperjuangkan keadilan," jelas dia.

Lebih lanjut, dia berharap DPRD Kota Madiun sebagai perwakilan rakyat siap untuk dikritik oleh masyarakat dalam bentuk apa pun. DPRD Kota Madiun diminta tidak mengkriminalisasi siapa pun yang melakukan kritikan menggunakan UU MD3.

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan pihaknya tidak antikritik dan terbuka terhadap seluruh kritik yang masuk. Dia menyampaikan usulan yang disampaikan baik dan nantinya tuntutan tersebut akan disampaikan kepada DPR.

"Usulan itu baik. Apa yang mereka sarankan bagus dalam rangka memberikan warna demokrasi yang ruhnya menyejahterakan masyarakat," jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.