Demo petani Jombang protes pencaplokan lahan.
Petani Dusun Kedunggalih naik ke alat berat saat menggelar unjuk rasa di lahan tebu yang kini dikuasai Brimob Polda Jatim di Bareng, Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/6/2015). Tanah bekas perkebunan Belanda seluas 29,8 ha yang diberikan negara kepada warga melalui SK Menteri Agraria No. 1/Agr/100/H.M/d saat ini dikuasai Brimob Polda Jatim berdasarkan sertifikat hak pakai No. 9 tahun 1999. Lahan milik warga tersebut digunakan sebagai lokasi transmigrasi lokal (tranlok) purnawirawan Polri. Pada tahun 2012, area tersebut juga digunakan sebagai Puslatpur Brimob. Warga berharap dapat kembali mengerjakan lahan tersebut selain itu juga kejelasan status tanah.
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
This website uses cookies.