Demo petani Jombang protes pencaplokan lahan.
Petani Dusun Kedunggalih naik ke alat berat saat menggelar unjuk rasa di lahan tebu yang kini dikuasai Brimob Polda Jatim di Bareng, Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/6/2015). Tanah bekas perkebunan Belanda seluas 29,8 ha yang diberikan negara kepada warga melalui SK Menteri Agraria No. 1/Agr/100/H.M/d saat ini dikuasai Brimob Polda Jatim berdasarkan sertifikat hak pakai No. 9 tahun 1999. Lahan milik warga tersebut digunakan sebagai lokasi transmigrasi lokal (tranlok) purnawirawan Polri. Pada tahun 2012, area tersebut juga digunakan sebagai Puslatpur Brimob. Warga berharap dapat kembali mengerjakan lahan tersebut selain itu juga kejelasan status tanah.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.