Demo petani Jombang protes pencaplokan lahan.
Petani Dusun Kedunggalih naik ke alat berat saat menggelar unjuk rasa di lahan tebu yang kini dikuasai Brimob Polda Jatim di Bareng, Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/6/2015). Tanah bekas perkebunan Belanda seluas 29,8 ha yang diberikan negara kepada warga melalui SK Menteri Agraria No. 1/Agr/100/H.M/d saat ini dikuasai Brimob Polda Jatim berdasarkan sertifikat hak pakai No. 9 tahun 1999. Lahan milik warga tersebut digunakan sebagai lokasi transmigrasi lokal (tranlok) purnawirawan Polri. Pada tahun 2012, area tersebut juga digunakan sebagai Puslatpur Brimob. Warga berharap dapat kembali mengerjakan lahan tersebut selain itu juga kejelasan status tanah.
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
This website uses cookies.