Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut di Berbagai Kota, Ricuh di Situbondo

Ratusan mahasiswa peserta demo menggeruduk Kantor DPRD Situbondo dan beberapa kali terlibat ketegangan dengan aparat yang menembakkan water canon untuk memukul mundur para pendemo.

Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut di Berbagai Kota, Ricuh di Situbondo Demo menolah pengesahan omnibus law di Situbondo, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020), ricuh. (Detikcom-Ghazali Dasuqi)

    Madiunpos.com, SITUBONDO – Demo menolak pengesahan omnibus law kembali digelar di berbagai kota di Jawa Timur, Jumat (9/10/2020). Selain di Situbondo yang berakhir ricuh, unjuk rasa juga berlangsung di Nganjuk, Bondowoso, Jombang, Bojonegoro, Pacitan, Tulungagung, dan Blitar.

    Kericuhan kembali mewarnai aksi unjuk rasa menolak omnibus law di Situbondo. Ratusan mahasiswa yang menggeruduk Kantor DPRD Situbondo beberapa kali terlibat ketegangan dengan aparat. Senjata air dari kendaraan taktis water canon pun sempat ditembakkan polisi untuk memukul mundur para pendemo.

    Namun nyali massa mahasiswa dari PMII Situbondo ini tak surut. Mereka kembali merengsek maju, setelah senjata air polisi itu mereda. Sambil terus berorasi, sebagian massa kembali mendekati pintu gerbang DPRD yang dijaga barikade polisi.

    Akhirnya...Khofifah Kirim Surat ke Jokowi Minta UU Omnibus Law Ditunda

    Situasi mulai memanas saat massa mahasiswa mulai membakar keranda. Tahu begitu polisi bertindak cepat menyemprotkan APAR agar api tak membesar, saat bersamaan water canon juga ditembakkan ke arah pendemo.

    Massa yang tidak terima mulai melempari petugas dengan beragam benda, mulai sandal, botol, batu, dan sebagainya. Namun, polisi tak membalas dan tetap bertahan di sekitar pintu gerbang DPRD Situbondo.

    "Tolong sahabat-sahabat, jangan ada yang terprovokasi. Kita tetap satu barisan dan satu komando. Kita ke sini untuk memperjuangkan hak rakyat, menolak UU Cipta Kerja," teriak Mega, salah satu orator aksi lewat pengeras suara.

    Antre di Polrestabes Surabaya, Orang Tua Jemput Anak yang Ditahan karena Demo

    Dari aksi unjuk rasa tersebut, ada tiga mahasiswa diciduk polisi. Di antaranya bahkan nyaris dikeroyok pendemo karena diduga sebagai perusuh. Dia ditangkap dari tengah kerumunan, lalu diseret keluar hingga dibawa pihak kepolisian.

    "Ada tiga orang yang diamankan. Mereka bawa senjata, ada yang bawa ruyung dan sajam. Sekarang masih dimintai keterangan," tandas Kasatreskrim AKP Agus Widodo.

     

    Longmarch

    Ratusan mahasiswa PMII Situbondo itu mengawali aksi dengan longmarch. Dalam perjalanan menuju Kantor DPRD, massa pendemo sempat berhenti di pertigaan Sarworini. Di tempat ini, mereka membentuk lingkaran, sambil terus berorasi dan membentangkan poster.

    11 Mahasiswa Diciduk Polisi karena Demo Omnibus Law, UMSurabaya Datangi Polda Jatim

    Dari sini, mereka melanjutkan aksi menuju Kantor DPRD di Jl. Kenanga. Setibanya di depan DPRD Situbondo, massa kembali berorasi dan membentangkan spanduk dan poster. Di antaranya bertuliskan 'Kami Tidak Akan Menyerah Jika Keadilan Tidak Dimiliki Rakyat; PMII Menolak UU Omnibus Law; Tolak Omnibus Law dan Mosi Tidak Percaya', dan sebagainya.

    "Kami jelas menolak omnibus law karena tidak berpihak kepada rakyat, dan hanya menguntungkan pihak korporasi. Ini produk DPR yang tidak pro rakyat. Karena itu, akan kami lawan," teriak orator aksi.

    Selama di depan Kantor DPRD, ketegangan beberapa kali terjadi antara massa pendemo dengan aparat. Ketegangan baru mereda, setelah sejumlah pimpinan DPRD Situbondo bersedia menemui mahasiswa di jalan. Bahkan Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, dengan tegas menyatakan dukungannya kepada tuntutan mahasiswa.

    Hilangkan Pikiran Tentang Bau Tak Sedap, Ternyata Inilah Manfaat Jengkol bagi Tubuh

    "Kami yakin kehadiran adik-adik ke sini, ini murni untuk memperjuangkan hak dan aspirasi rakyat. Karena itu, kami menyatakan siap mendukung dan siap memperjuangkan aspirasi mahasiwa dan menolak UU Cipta Kerja. Jika lengkap, hari ini surat tuntutan ini akan kami layangkan ke perwakilan kami di DPR dan Presiden," tegas Edy Wahyudi dari atas bak terbuka.

    Sebagai bukti dukungan, hampir semua pimpinan DPRD Situbondo ikut menandatangani petisi yang disodorkan mahasiswa. Ada beberapa sikap yang disampaikan dalam petisi tersebut. Antara lain, menolak UU Cipta Kerja karena dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil, dan menuntut Presiden agar tidak menandatangani UU Cipta Kerja.

    Poin terakhir, menuntut agar DPRD Situbondo menolak UU Cipta Kerja sebagai salah satu bentuk keberpihakan terhadap masyarakar di akar rumput. Setelah petisi itu dibacakan dan ditandatangani pimpinan DPRD, massa mahasiswa pun berangsur membubarkan diri. Sebelum bubar, antara mahasiswa terlihat membersihkan sampah sisa unjuk rasa.

    Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Persepsi Masyarakat tentang UU Cipta Kerja Salah

     



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.