Di Kota Blitar, Siswa SD Penghafal Alquran Bisa Masuk SMPN Mana Pun

Dinas Pendidikan Kota Blitar memberikan prioritas kepada siswa SD penghafal Alquran dalam PPDB.

Di Kota Blitar, Siswa SD Penghafal Alquran Bisa Masuk SMPN Mana Pun Ilustrasi siswa SD membaca Alquran. (dok/Solopos.com)

    Madiunpos.com, BLITAR -- Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Blitar mengeluarkan kebijakan spesial bagi siswa SD penghafal Alquran. Siswa kelas VI SD yang menghafal minimal satu juz akan diprioritaskan masuk SMPN mana pun di Kota Blitar. Mereka akan masuk melalui jalur prestasi.

    Seperti dikutip Madiunpos.com dari detik.com, kebijakan ini disampaikan Dinas Pendidikan (Dindik) Pemkot Blitar dalam berbagai media sosialisasi. Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 420/250/410.110/2020 perihal Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021.

    Dalam surat itu di poin ke 5 diatur setiap satuan pendidikan diminta memberikan prioritas kepada pelajar yang memiliki prestasi dalam bidang keagamaan. Untuk pelajar yang beragama Islam, prioritas diberikan bagi siswa yang hafal Alquran (hafiz) minimal 1 juz.

    Ternyata Lebih dari Separuh Sungai di Blitar Tercemar

    Sedangkan untuk pelajar yang beragama lain, bisa menyesuaikan dengan standar kompetensi yang terukur dan akuntabel. Dibuktikan sertifikat dari lembaga yang kompeten dengan tetap memerhatikan pagu pelajar yang tersedia. Karena 90 persen pelajar kelas VI SD di Blitar beragama Islam, dan sisanya beragama lain.

    "Jadi silakan segera didaftarkan melalui jalur prestasi murid-muridnya atau putra-putrinya yang hafal Alquran walaupun hanya 1 Juz mulai hari ini ," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pemkot Blitar, Priyo Suhartono,di kantornya di Jl. Ahmad Yani, Jumat (14/2/2020).

    Sistem PPDB tahun ini, lanjutnya, mengalami beberapa perubahan persentase jalur penerimaan. Jika tahun lalu ada tiga jalur, yakni melalui jalur zonasi (90%), jalur prestasi (5%) , dan jalur perpindahan tugas orang tua (5%). Maka tahun ini berubah, menjadi jalur zonasi (70%), jalur prestasi (10%), jalur perpindahan tugas orang tua (5%) dan jalur afirmasi untuk warga miskin (15%).

    Kenalkan Pahing, Sapi Istimewa Asal Blitar yang Punya 2 Mulut dan 4 Mata

    Di jalur prestasi ini, selain prestasi di bidang agama juga prestasi di bidang akademik dan non-akademik.

    "Untuk menjamin PPDB jalur prestasi ini obyektif, transparan, dan tidak diskriminatif, maka kami minta satuan pendidikan wajib membuat pedoman mekanisme, tata cara menyesuaikan dengan program unggulan masing-masing sekolah. Dan bisa diselaraskan dengan strategi dan sasaran siswa berprestasi yang akan dijaring," tandasnya.

    Priyo mengatakan ada 9 SMPN di Kota Blitar. Jumlah pagu pelajar baru SMPN tahun 2020 ini sebanyak 2.560 siswa. Sedangkan jumlah pelajar kelas VI SD di Kota Blitar, saat ini sebanyak 2.216 siswa.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.