Dianiaya Aparat, Wartawan Tempo Surabaya Lapor ke Polda Jatim
Nurhadi, wartawan Tempo di Kota Surabaya, mengalami kekerasan yang dilakukan oleh aparat pada Sabtu (27/3) malam.
Madiunpos.com, SURABAYA - Wartawan Tempo, Nurhadi, melapor ke Polda Jatim setelah mengalami tindak kekerasan dari aparat saat hendak melakukan kegiatan jurnalistik.
Nurhadi melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Farid Rahman, Minggu (28/3/2021), mengatakan dalam laporannya ke kepolisian, Nurhadi memberi kuasa ke beberapa pengacara dari Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dan LBH Lentera.
Sakit Hati Anaknya Ditampar, Motif Pakde dan Bude Culik Ara
Mereka di antaranya Fatkhul Khoir, Johanes Dipa Widjaja, Salawati, Dody Eka Wijaya, Andre Goranico, Beryl Cholif Arrachman, May Cendy Aninditya, Wachid Aditya Ansory, Rifki Cholis.
Nurhadi, wartawan Tempo di Kota Surabaya, mengalami kekerasan yang dilakukan oleh aparat pada Sabtu (27/3) malam.
Informasi kekerasan yang menimpa Nurhadi beredar dalam pesan berantai di grup WhatsApp. Dalam pesan berantai tersebut, peristiwa kekerasan yang dialami Nurhadi terjadi saat tengah melakukan kerja jurnalistik.
Terkontaminasi Cacing Gelang, Ratusan Ton Jahe Impor Dimusnahkan
Kasus Suap
Saat itu Nurhadi hendak meminta konfirmasi salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 18.25 WIB. Saat itu, Nurhadi mendatangi Gedung pernikahan di kawasan Morokrembangan, di mana disebutkan, mantan pejabat tersebut tengah mengadakan acara resepsi pernikahan anaknya.
Di gedung tersebut, tamu yang hendak masuk diwajibkan membawa undangan. Karena Nurhadi tidak membawa undangan, dia bersama satu rekannya melihat ada akses di pintu yang tidak dijaga. Nurhadi sempat masuk, dan mengambil gambar.
Gak Ada Akhlak! Muda-Mudi Terciduk Mesum di Masjid Jelang Asar
Dia kemudian didatangi oleh seseorang yang diduga ajudan. Lalu Nurhadi dibawa oleh aparat ke mobil patroli, dan menginterogasinya. Selama proses interogasi, Nurhadi sempat mendapat perlakuan kekerasan, mulai dari jambakan hingga pukulan. HP milik Nurhadi, dikabarkan juga rusak akibat kejadian tersebut.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Sejumlah Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Kronologi Kecelakaan Maut di Ngawi, Mobil Melaju dengan Kecepatan 130 Km/Jam
- Tega! Anggota Polisi Pamekasan Jual Istri Sendiri ke Rekan Polisi
- 15 Saksi Diperiksa Terkait KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu
- 3 Warga Karanganyar Meninggal dalam Laka di Tol Madiun, Begini Kronologinya
- Pikap Tabrak Truk di Tol Madiun, 3 Warga Karanganyar Meninggal & 1 Orang Luka Berat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.