Dicari Setelah Hina Nabi di Facebook, Pria Lumajang Serahkan Diri Ke Polisi

Seorang Pria di Lumajang menyerahkan diri ke Polisi setelah menghina Nabi Muhammad SAW dalam debat di Facebook.

Dicari Setelah Hina Nabi di Facebook, Pria Lumajang Serahkan Diri Ke Polisi Kapolres Lumajang, AKBP Adewira, mengekspose tersangka kasus penistaan agama, Eko Vindyarto. (beritajatim.com)

    Madiunpos.com, LUMAJANG -- Apa yang dialami Pria asal Lumajang, Jawa Timur, ini bisa jadi pelajaran bagi kita. Eko Windarto, 37, memilih menyerahkan diri ke Polres Lumajang karena terancam keselamatannya setelah ia melakukan penistaan agama lewat akun Facebook pribadinya.

    Beberapa saat sebelumnya, ia berdebat dalam sebuah grup Facebook di wilayah Kecamatan Jatiroto, Lumajang. Dalam debat itu, Eko berkomentar yang isinya dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

    Sadar akan kesalahannya, ia lantas menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media sosial tersebut. Namun rupanya permintaan maaf itu tidak cukup meredam emosi sejumlah orang dan tokoh agama di Kecamatan Jatiroto. Selain melaporkannya ke polisi, sejumlah warga Jatiroto juga melacak keberadaan Eko.

    Kebijakan Setop Sementara Jemaah Umrah Tak Berdampak Terhadap Pembuatan Paspor di Madiun

    Panik dan khawatir akan keselamatan ia dan keluarga, Eko pun memilih menyerahkan diri ke Polres Lumajang.

    "Sebelum menyerahkan diri, dia [Eko] sempat minta maaf melalui akun Facebook,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Adewira, Jumat (28/2/2020) seperti diwartakan Beritajatim.com dan dikutip suara.com.

    Untuk penyidikan, Eko ditahan di Mapolres dan petugas memeriksa para saksi pelapor. Polisi juga meminta warga Jatiroro menahan diri dan tetap tenang. "Proses hukum kami teruskan,” kata dia.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.