Dicuekin Anggota DPRD dan Kapolda Jatim, Mahasiswa Surabaya Lempar Botol

Mahasiswa di Surabaya meluapkan kejengkelannya dengan melempar batu dan botol setelah dicuekin anggota DRPD dan Kapolda Jatim saat berunjuk rasa.

Dicuekin Anggota DPRD dan Kapolda Jatim, Mahasiswa Surabaya Lempar Botol Para mahasiswa melempar bartu dan botol saat demo di depan Gedung DPRD Jatim, Kamis (26/9/2019). (Detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Di hari ketiga, demo mahasiswa di DPRD Jatim memanas. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini melempar botol, batu, dan sandal karena kecewa sebagian dari mereka tidak ditemui oleh anggota dewan.

    Seperti dikutip dari detik.com, memanasnya demo ini bermula saat anggota dewan dan Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, menemui massa di dekat Tugu Pahlawan. Mereka tak menemui massa yang sedari tadi menyemut di depan Kantor DPRD Jatim. Tapi lebih memilih menemui mahasiswa di dekat Tugu Pahlawan tanpa alasan jelas.

    Baca Juga:

    Polresta Solo Buru Provokator Pemicu Bentrok Saat Demo Mahasiswa

    Mahasiswa Klaten Demo Bawa Poster Olok-Olok Anggota DPR

    Seusai menemui massa, wakil rakyat dan polisi itu kembali ke Gedung DPRD Jatim. Saat dilewati, mahasiswa di depan DPRD Jatim mencoba berdialog, namun anggota dewan dan Kapolda Jatim ngeloyor saja masuk ke gedung. Saat itulah massa mahasiswa yang ada di depan DPRD Jatim mulai marah.

    "Sombong .... tuli....," teriak mereka kepada anggota dewan dan kapolda yang tak mau menemui mereka, Kamis (26/9/2019).

    Teriakan itu dibarengi dengan lemparan batu, botol air mineral, dan sandal ke Gedung DPRD Jatim. Aksi lempar mulai mereda setelah polisi lewat pengeras suara berkata bahwa Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, akan menemui mereka.

    Tak hanya itu, massa juga meminta anggota dewan untuk masuk Gedung DPRD Jatim dan menggelar sidang rakyat. Namun, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, mengaku tak bisa mengabulkan hal ini karena diatur dalam undang-undang.

    "DPRD Jawa Timur tadi sudah menerima aspirasi mahasiswa terkait dengan 4 hal yang minta ditunda yaitu RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba. Dan tadi secara tegas Ketua DPRD bersama saya di Jawa Timur sampaikan kesanggupan kami pada hari ini juga akan bersurat pada Ketua DPR tentang penundaan 4 rancangan undang-undang yang sedang dibahas di DPR," papar Sahat.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.