Diduga Cabuli Ponakan, Dosen Unej Dilaporkan ke Polisi

Ibu korban menuturkan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku modusnya yakni mengaku bisa mendeteksi dan menyembuhkan kanker payudara.

Diduga Cabuli Ponakan, Dosen Unej Dilaporkan ke Polisi Ilustrasi pencabulan. Dosen Universitas Jember (Unej) diduga pelaku pencabulan terhadap keponakan sendiri. (Suara.com)

    Madiunpos.com, JEMBER-Seorang pelajar SLTA berusia 16 tahun di Jember, Jawa Timur, diduga jadi korban pencabulan pamannya sendiri. Terduga pelaku pencabulan berinisial RH, dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej).

    Kasus dugaan pencabulan telah resmi dilaporkan ke Polres Jember. Sedangkan korban dievakuasi ke Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jember.

    Kasus pencabulan itu bermula saat ibu korban berada di Jakarta. Sedangkan putri pertamanya (korban) ikut ayahnya di Jember. Tanpa sepengetahuan ibunya, korban yang masih pelajar kelas XI itu dititipkan ke pamannya (terduga pelaku pencabulan).

    LP Sidoarjo Digeledah, 7 Sendok Dibikin Pisau Tajam

    Ibu korban menuturkan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku modusnya yakni mengaku bisa mendeteksi dan menyembuhkan kanker payudara.

    Peristiwa pertama terjadi pada akhir Februari 2021 lalu dan terulang pada 26 Maret 2021. Lokasinya di rumah terduga pelaku yang saat itu sedang sepi. Agar tampak meyakinkan, korban ditunjukkan jurnal tentang ciri-ciri kanker payudara.

    "Jurnal itu ditunjukkan kepada anak saya dan menyebut anak saya kena kanker payudara. Dia mengaku bisa melakukan terapi kepada anak saya," katanya, Rabu (7/4/2021).

    Outdoor Learning, Solusi Pemkot Madiun Atasi Keluhan Belajar Daring

     

    Direkam

    Namun, lanjut dia, korban tidak langsung percaya. Akan tetapi, terduga pelaku yang masih pamannya itu tetap memaksa memegang bagian sensitif tubuh korban.

    Dia berdalih hal itu untuk melakukan pemeriksaan atupun terapi penyembuhan. "Saat itu, tantenya [istri terduga pelaku] sedang pergi mengajar," sambungnya.

    Kemudian pada peristiwa kedua, korban yang merasa tidak nyaman dengan perlakukan pamannya itu diam-diam merekam dugaan pencabulan itu melalui audio atau suara. "Entah bagaimana, anak saya ada keberanian untuk merekamnya," ucapnya.

    Kapolri Cabut Telegram Soal Media Dilarang Siarkan Arogansi Polisi

    Terungkapnya kasus itu, lanjut dia, berawal dari unggahan akun media sosial milik putrinya. "Dari Insta Story itu, saya langsung menghubungi putri saya. Selama ini saya sering mengecek unggahan apa pun di medsos putri saya. Apalagi putri saya ini tinggal terpisah dengan saya," katanya.

    Lantaran curiga, ibu korban mengkonfirmasi putrinya hingga mengakui kejadian sebenarnya. "Saat itu juga saya langsung telepon ayahnya dan juga tantenya [istri terduga pelaku]. Saya minta agar anak saya dipindah dari rumah tersebut. Saya yang saat itu tinggal di Jakarta, langsung pulang untuk menjemput anak saya yang dipindah ke Lumajang," ujarnya.

    Sementara, Kuasa hukum korban dari LBH Jentera, Yamini, menyatakan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jember. Informasi yang diterima, terduga pelaku akan diperiksa polisi pada Kamis (8/4/2021).

    Waduh, Kasus Varian Corona E484K Ditemukan di Indonesia

     

    Klarifikasi

    "Visum sudah dilakukan, penyidikan masih berjalan. Infonya terduga pelaku adalah dosen FISIP Unej," ujar Yamini saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan.

    Koordinator PPT DP3AKB Solehati menegaskan akan mengawal tuntas kasus dugaan pencabulan itu. "Kami harap pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena [korban] masih di bawah umur. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjata dan maksimal 15 tahun," imbuhnya.

    Informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan dosen muda di FISIP Unej. RH saat ini sedang dipromosikan menjadi calon profesor seusai merampungkan gelar PhD di Australia.

    MUI Jatim Keluarkan Fatwa Rapid Test, GeNose, dan Swab Test Tak Batalkan Puasa

    Saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, RH mengaku belum bisa memberikan klarifikasi saat ini. "Kejadiannya tidak seperti itu, nanti akan saya berikan penjelasan [klarifikasi] resmi," ujar RH singkat.

    Sementara itu, Rektor Unej, Iwan Taruna, menyatakan telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus tersebut. Iwan berjanji akan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.

    "Saya baru dapat laporan dua hari yang lalu tentang oknum tersebut. Kita sudah punya mekanisme untuk menangani kasus itu karena ini bukan kasus yang pertama," ujarnya.

    Waspada! Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa 28 Daerah di Jatim

     

    Sanksi Tegas

    Iwan menjelaskan, Unej telah memiliki pengalaman menangani kasus serupa. Yakni dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu Dosen di FIB (Fakultas Ilmu Budaya) Unej beberapa tahun lalu.

    Dosen tersebut dilaporkan terkait dugaan kasus kekerasan seksual kepada mahasiswi bimbingannya. Meski kasus tersebut tidak sampai bergulir ke penegak hukum, Unej telah menjatuhkan sanksi tegas, berupa pemecatan.

    "Karena itu, ancaman untuk dosen yang ini [kasus dugaan pencabulan terhadap keponakannya itu] juga bisa diberhentikan. Kita akan tegas," ucapnya.

    LG Tutup Unit Bisnis Seluler, Jajaki Bisnis Komponen Mobil AI

    Namun demikian, lanjutnya, pihaknya juga menyerahkan dan menunggu proses hukum yang akan dilakukan di kepolisian. Namun untuk di internal kampus, juga akan ada tindakan atau proses yang tetap berjalan.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.