Diduga Mabuk, Remaja Ponorogo Alami Kecelakaan Tunggal Hingga Meninggal
Seorang pelajar meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ponorogo-Jetis, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Rabu (20/10/2021) dini hari.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pelajar meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ponorogo-Jetis, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Rabu (20/10/2021) dini hari. Diduga pelajar berusia 16 tahun itu mengalami kecelakaan dalam kondisi mabuk.
Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imammudin, mengatakan pelajar yang mengalami kecelakaan itu berinisial RBP, warga Kecamatan Bungkal, Ponorogo. Diduga remaja itu berkendara dalam kondisi mabuk. Dugaan itu didasari pada bau alkohol yang ada di tubuh remaja tersebut.
“Korban berboncengan dengan temannya yang berusia 15 tahun,” kata dia.
Unik! Warga Madiun Bagikan Uang Koin dan Jajanan untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad
Kecelakaan itu bermula dari sepeda motor Scoopy berpelat nomor AE 5072 WB yang dikendarai RBP melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Raya Ponorogo-Jetis. Setibanya di lokasi kejadian, remaja ini melaju terlalu ke kanan kemudian menabrak pohon di bahu jalan sebelah barat.
Akibatnya, remaja berinisial RBP itu mengalami luka di bagian dahi, pipi, tangan kanan patah tulang, dan mengalami pendarahan di telinga. Remaja itu pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan temannya, Bagas mengalami luka-luka di bagian pipi dan dagu bengkak.
Jaring Atlet Unggul, Perserosi Kota Madiun Gelar Kompetisi Internal
“Untuk penyebab kecelakaan ini karena faktor kelalaian manusia, pengendara sepeda motor itu tidak konsentrasi saat berkendara,” jelasnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.