Diperkosa 7 Orang, Siswi SMA di Jombang Hamil Lima Bulan

Siswi SMA di Jombang korban pemerkosaan diketahui hamil lima bulan setelah tidak mens dan periksa ke bidan.

Diperkosa 7 Orang, Siswi SMA di Jombang Hamil Lima Bulan Ilustrasi kasus perkosaan (Detik.com)

    Madiunpos.com, JOMBANG - Siswi kelas XII SMA warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, diperkosa sekelompok pemuda dan hamil lima bulan.

    Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengatakan kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor ke polisi, Rabu (23/9). Menurut Yogas, warga Kecamatan Diwek itu tidak terima setelah mengetahui anak gadisnya hamil.

    "Ibunya curiga putrinya tidak mens. Kemudian diperiksakan ke bidan, keterangan bidan korban hamil. Barulah korban cerita ke ibunya," kata Yogas saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (25/9/2020).

    Siswi SMA di Jombang Diperkosa 7 Pemuda setelah Dicekoki Miras

    Setelah menerima laporan ibu korban, tim dari Unit Reskrim Polsek Mojowarno meringkus empat pemuda yang diduga memerkosa dan mencabuli korban pada Kamis (24/9) dini hari. Penyidikan kasus ini diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

    Kasat Reskrim Polres Jombang Christian Kosasih menjelaskan korban digilir para pelaku di jalan persawahan Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno pada 24 April 2020. Saat itu korban masih berusia 17 tahun sehingga tergolong anak di bawah umur.

    "Korban diajak para pelaku minum di sawah. Setelah mabuk, korban diperkosa dan dicabuli. Saat ini korban hamil lima bulan," terangnya.

    Waspada! Potensi Tsunami 20 Meter dan Gempa Besar di Jatim

    Ia menambahkan terdapat tujuh pemuda yang diduga mencabuli dan memerkosa korban. Sampai saat ini, empat  pelaku telah ditangkap. "Tiga pelaku lainnya buron karena sudah kabur dari rumah mereka," tandas Kosasih.

     

    Anak di Bawah Umur

    Kosasih membenarkan dua tersangka dalam kasus ini tergolong anak di bawah umur. Oleh sebab itu, pihaknya memberi pelakukan berbeda kepada mereka.

    "Perlakuan pasti kami bedakan dengan tersangka yang sudah dewasa. Tetap kami kirim ke Bapas [Balai Pemasyarakatan], penyidikan juga lebih cepat," terangnya.

    Sedih, Bayi Baru Lahir di Nganjuk Langsung Positif Covid-19

    Korban awalnya berkenalan dengan salah seorang pelaku melalui Facebook. Keduanya melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Setelah akrab, korban diajak pelaku bertemu di Desa Gedangan pada 24 April 2020 malam.

    Pelaku lantas mengajak korban ke teman-temannya yang sedang menenggak miras di sawah Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan. Di tempat itulah siswi kelas XII SMA di Kecamatan Diwek itu digilir oleh kelompok pemuda tersebut.

    Bikin Bangga, 400 Trafo Buatan Indonesia Terpasang di Selandia Baru



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.