Kategori: News

Diperkosa Aktivis Malang Corruption Watch, Dua Mahasiswi Ingin Penyelesaian Kekeluargaan

Madiunpos.com, MALANG -- Dua mahasiswi disebut-sebut jadi korban perkosaan oleh aktivis Malang Corruption Watch (MCW). Kedua korban itu kini depresi. Meski demikian, melalui pendamping, mereka ingin kasus ini diselesaikan secara no-litigasi atau secara kekeluargaan.

"Intinya kami masih mengupayakan jalur non-litigasi sehingga harapannya masih ada mediasi lanjutan," kata Dina Putri Pratiwi, pendamping korban, seperti dikutip Madiunpos.com dari detik.com, Senin (30/12/2019).

Dina mengatakan saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemulihan terhadap korban yang disebut dalam kondisi depresi pascakejadian kekerasan seksual tersebut.

Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial. Adalah cuitan akun @sesenggukkan di Twitter yang mengawalinya. Dalam cuitannya, akun itu menyebut pelaku pemerkosaan adalah oknum aktivis Malang Corruption Watch (MCW).

"Trigger warning sek : RAPE," tulis @sesenggukkan mengawali cuitannya.

"Aktivis MCW ono sing merkosa dan jare MCW iku ga melanggar kode etik jd ga ada sanksi dan sebaiknya diselesaikan secara personal antara pelaku ambek korban. Trus saiki kancaku seng mengadvokasi korban arep dituntut nggawe UU ITE hash aktivis J****K," sambungnya.

Dalam cuitan berikutnya, akun tersebut memunggah pernyataan sikap bersama yang dibuat pada 26 Desember 2019. Pernyataan sikap itu meminta ada pemecatan dan sanksi bagi pelaku, sekaligus menuntut gerakan antikorupsi bersih dari predator seksual.

Dina menambahkan untuk proses advokasi selanjutnya masih menunggu kesiapan korban. Ia mengaku pendampingan berawal dari permintaan salah satu korban yang menghubunginya via direct message (DM) di akun Instagram-nya 8 Desember 2019 lalu.

Hingga akhirnya diputuskan untuk melaporkan kasus ini ke MCW. Beberapa forum sempat dilalui saat proses pelaporan itu berjalan.

"Saya awalnya tidak mengenal korban, dia DM saya lewat Instagram. Kemudian ada komunikasi dan diputuskan untuk lanjut. Yakni melapor ke lembaga (MCW) dengan tuntutan pelaku dipecat serta restitusi tanggung jawab pemulihan korban," beber Dina.

Salah satu korban disebut-sebut merupakan seorang jurnalis. Sementara indentitas pelaku perkosaan, Dina belum mau membeberkan.

 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.