Diterjang Hujan Badai, 44 Rumah di Magetan Rusak
Bencana alam berupa hujan badai merusak 44 rumah Magetan, Jawa Timur.
Madiunpos.com, MAGETAN – Hujan deras disertai angin kencang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, selama dua hari terakhir. Tercatat hingga Jumat (6/12/2019), ada 44 rumah rusak di Kecamatan Panekan.
Hujan badai juga mengakibatkan sejumlah pohon tumbang yang menimpa bangunan dan kabel listrik. Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan, Ferry Yoga Saputra, mengatakan hujan deras disertai angin kencang menerjang sejumlah desa di Kecamatan Panekan, Kamis (5/12/2019) malam. Dampak paling parah terjadi di Desa Ngiliran, yaitu 44 rumah warga rusak.
"Ada 44 rumah yang rusak, 31 rumah rusak ringan dan 13 rumah rusak sedang. Warga yang terdampak ada sekitar 119 jiwa," kata Fery saat dihubungi Madiunpos.com, Jumat (6/12/2019).
Selain itu, tercatat ada empat pohon di Desa Ngiliran, Magetan, yang roboh dan merusak kabel listrik PLN serta kandang ternak. Pada Kamis malam, juga terjadi tanah longsor di Desa Sidorejo. Tanah longsor itu hampir menimpa satu rumah milik warga bernama Slamet di desa itu.
Fery menyampaikan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Warga bergotong royong untuk memperbaiki puluhan rumah yang rusak.
Hujan deras disertai angin yang menerjang wilayah Magetan pada Jumat sore juga mengakibatkan pohon tumbang di Jalan Raya Sukomoro-Sidorejo. Akibatnya, jalan tersebut sempat tidak bisa dilalui kendaraan karena batang pohon melintang di jalan.
"Untuk saat ini sudah dibersihkan. Jadi sudah bisa dilalui oleh kendaraan bermotor lagi," kata Fery.
Editor : Chelin Indra Sushmita
Baca Juga
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.