Dor! Polda Jatim Tembak Mati Dua Buronan Kasus Curas
Salah satu tersangka melakukan tindak pidana kekerasan dengan menggunakan senjata tajam kepada Babinsa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak mati dua buronan pencurian kekerasan (Curas). Yakni Heru Kustiawan, 25, warga Desa Batuan, Kabupaten Probolinggo, dan Samsul Huda, 20, warga Desa Ploso, Kabupaten Pasuruan.
"Tindak tegas terhadap dua pelaku dilakukan dalam waktu yang berbeda. Keduanya melakukan perlawanan dan membahayakan petugas di lapangan sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat, Senin (22/6/2020).
Polisi Tetapkan Pengunggah Video Dokter Telanjang di Surabaya Jadi Tersangka
Buronan atas kasus pencurian dengan kekerasan itu diringkus polisi pada waktu berbeda. Tindakan tegas atau tembak mati terhadap Heru Kustiawan terjadi pada 19 Juni 2020. Sedangkan tersangka Samsul Huda dilakukan penindakan tegas pada Senin, 22 Juni 2020 pagi, ketika berada di Mojokerto.
Truno mengemukakan Heru ditembak mati karena ketika ditangkap di rumahnya berupaya mengambil senjata api yang dibawa oleh petugas. Sedangkan Samsul melempar bondet (bom ikan) ke arah petugas.
New Normal, Pasar di Surabaya Diimbau Bentuk Satgas Pasar Tangguh
"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengembangan dari tersangka Sugianto dan Adi Kusworo. Terhadap mereka kami telah melakukan upaya pertolongan, tetapi kemudian keduanya meninggal dunia," katanya.
Pembunuhan Babinsa
Tak hanya itu, ada 24 laporan terkait tindak pidana pencurian motor, pencurian dengan pemberatan dan curas yang dilakukan kedua buronan yang ditembak mati itu dalam rentang waktu 2019-2020. Bahkan, kedua buronan juga terlibat aksi pembunuhan terhadap salah satu anggota Babinsa TNI di wilayah Probolinggo.
Penyerang Wakapolres Karanganyar Ternyata Warga Madiun
"Salah satu tersangka melakukan tindak pidana kekerasan dengan menggunakan senjata tajam kepada Babinsa yang mengakibatkan korban meninggal dunia di daerah Probolinggo sekira tanggal 24 September 2019. Lokasinya di Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo," ucap Truno.
Meskipun sudah melakukan tindakan tegas berupa tembak mati kepada dua tersangka pencurian dengan kekerasan, Kombes Truno mengatakan penyelidikan terhadap kasusnya tidak akan berhenti karena diduga ada keterkaitan dengan jaringan lain.
3 Oknum TNI yang Padamkan Listrik di Pasuruan Ternyata Hanya Suruhan
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga buah clurit, dua kunci T, satu kunci L, tiga mata kunci, dua unit ponsel, dua jimat, enam buah bondet, dan empat unit sepeda motor matik.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Sejumlah Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Kronologi Kecelakaan Maut di Ngawi, Mobil Melaju dengan Kecepatan 130 Km/Jam
- Tega! Anggota Polisi Pamekasan Jual Istri Sendiri ke Rekan Polisi
- 15 Saksi Diperiksa Terkait KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu
- 3 Warga Karanganyar Meninggal dalam Laka di Tol Madiun, Begini Kronologinya
- Pikap Tabrak Truk di Tol Madiun, 3 Warga Karanganyar Meninggal & 1 Orang Luka Berat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.