Kategori: News

DPRD Jember Gerak Cepat Memproses Pemakzulan Bupati Faida

Madiunpos.com, JEMBER -- DPRD Jember bergerak cepat memproses pemakzulan Bupati Faida dengan segera menyiapkan berkas yang akan dikirim ke Mahkamah Agung (MA). Berkas itu nantinya berisi bukti-bukti pelanggaran Bupati Faida yang jadi dasar pemakzulan.

"Kemarin dalam rapat Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Dewan telah sepakat memakzulkan bupati. Sekarang ini tahapannya adalah mengajukan usulan pemakzulan itu ke MA," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Senin (27/7/2020).

Dalam pengajuan berkas pemakzulan itu, sambung Halim, tentunya harus disertai dengan alat bukti yang kuat. Berkas berkaitan alat bukti inilah yang tengah disusun.

Dimakzulkan, Bupati Jember Segera Respons Putusan DPRD

"Kalau alat bukti pendukung pemakzulan ya memang sudah lengkap. Tapi kan perlu kita susun dengan baik sebelum kita ajukan ke MA," terang Halim, melansir detik.com.

Mengenai alat bukti apa saja yang disertakan dalam berkas usulan pemakzulan, Halim enggan menjelaskan. Alasannya, itu sudah masuk pokok materi yang belum bisa disampaikan ke publik. "Yang jelas alat buktinya ya yang mendukung alasan kita memakzulkan bupati. Kan tentang tata kelola pemerintahan di mana bupati kami nilai melanggar sumpah dan janji jabatan. Jadi alat buktinya ya seputar itu," ungkapnya.

Halim optimis dalam waktu dekat berkas pengajuan telah tersusun sesuai dengan format yang ditentukan. Sehingga berkas pemakzulan bisa secepatnya masuk ke MA. "Ini kita semua yang DPRD all out agar berkas bisa cepat selesai. Saya optimis tidak butuh waktu lama bisa kita kirim ke MA. Agar bisa segera diproses," pungkas Halim.

Bupati Jember Dimakzulkan, Ini Kata Gubernur Khofifah

Sebab, berbekal fatwa MA itulah bisa ditentukan bagaimana nasib usulan pemakzulan tersebut. Jika diterima, maka akan dijadikan dasar untuk pengajuan pemberhentian bupati Faida ke Mendagri.

"Sebab yang berhak memberikan sanksi (pemberhentian) kan Mendagri. Nah, keputusan Mendagri ini berdasar pada fatwa MA," pungkas Halim.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

15 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.