Kategori: News

DPRD Surabaya Minta Segel Pasar Buah Tanjungsari Dibuka

Madiunpos.com, SURABAYA -- Sudah empat bulan pasar buah di Jl. Tanjungsari 77, Surabaya, disegel Satpol PP, tepatnya sejak 6 Agustus 2019. Kini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah mengeluarkan surat pembukaan segel namun segel itu belum juga dibuka Satpol PP.

Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya pun meminta Satpol PP agar segera membuka segel tersebut agar pedagang bisa kembali berjualan.

"Kasihan para pedagang. Kami berharap Pemkot Surabaya tidak membunuh sumber pendapatan para pedagang," kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, di Surabaya, Jumat (3/1/2020), seperti dilansir Antara.

Menurut dia, DLH Surabaya telah mengeluarkan Surat Keputusan yang ditandatangani pada 26 November Nomor 188.4/1986/436.7.12/2019/2019 Tentang Pencabutan Keputusan Kepala DLH Surabaya No. 188.4/1682/436.7.12/2019 Terhadap PT Maju Terus Kawan di Jl. Tanjungsari 77.

Surat itu keluar lantaran PT Maju Terus Kawan telah memenuhi legalitas operasional berupa kepemilikan Tanda Daftar Gudang (TDG) Nomor 503/307.B/436.7.21/2019 pada 20 November 2019.

DLH juga mengirim surat kedua pada 27 Desember 2019 Nomor 188.4/226/436.7.12/2019 Tentang Pembukaan Segel Terhadap Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Terhadap PT Maju Terus Kawan di Jl. Tanjungsari 77.

Hanya, lanjut dia, surat tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Satpol PP dengan segara membuka segel Pasar Buah Tanjungsari, sehingga pemilik pasar mengirim surat ke DLH mempertanyakan hal itu.

Menurut Politikus PKB ini penyegelan pasar buah di Jalan Tanjungsari 77 tidak memberi solusi bagi pedagang yang membuka lapaknya di situ. Kondisi tersebut merugikan pedagang kecil itu.

"Kami minta Pemkot Surabaya untuk segera mengeluarkan izin beroperasinya pasar buah Tanjungsari 77, sehingga denyut perekonomian di Surabaya bisa bergairah kembali, khususnya para pedagang buah-buahan," katanya.

Selain itu, ia juga meminta Pemkot Surabaya membantu rakyat kecil dengan cara mengizinkan mereka berjualan di lokasi pasar buah Tanjungsari 77. Sebab dampak dari penutupan tersebut akan menjadi masalah sosial. Terlebih kebanyakan dari pedagang buah itu merupakan warga Surabaya.

"Justru dengan menutup pasar buah, itu sama artinya dengan membunuh pedagang di sana, yang merupakan rakyat kecil," ujarnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

17 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.