Dua dari Empat Tahanan Kabur Telah Ditangkap, Polresta Malang Periksa Petugas Jaga

Polisi masih mengejar dua tahanan sekaligus memeriksa sejumlah anggota yang diduga lalai.

Dua dari Empat Tahanan Kabur Telah Ditangkap, Polresta Malang Periksa Petugas Jaga Sokip Yulianto (tengah) ditangkap polisi di kamar indekos di Kediri. (iNews.id)

    Madiunpos.com, MALANG -- Tiga petugas jaga Polresta Malang diperiksa terkait kaburnya empat tahanan polres tersebut, Senin (9/12/2019) dini hari WIB. Polisi berhasil menangkap dua dari empat tahanan yang kabur dari Gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Malang itu.

    Seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/12/2019), Kapolresta Malang, AKBP Leonardus Simarmata, menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya jika terbukti lalai saat melakukan penjagaan. Sanksi tersebut bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau penundaan pendidikan.

    "Yang kami periksa ada tiga, tapi tidak menutup kemungkinan ada yang lain," kata Leonardus.

    Kapolres mengatakan pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap kelompok penjagaan di Gedung Sat Tahti . Hal tersebut mengingat persiapan melarikan diri dari empat orang tahanan tersebut dilakukan beberapa hari sebelumnya.

    Seperti diketahui, empat tahanan Polresta Malang, yakni Sokip Yulianto, Nurcholis, Bayu Prasetyo, dan Andrian alias Ian melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi pada bagian atap Gedung Sat Tahti pada Senin (9/12) dini hari, kurang lebih pada pukul 01.30 WIB. Mereka adalah tahanan kasus narkoba, namun tidak terkait satu sama lain.

    Lenardus mengatakan dua tahanan yang telah ditangkap yakni Sokip dan Adrian Fairi alias Ian. Adrian ditangkap di kawasan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malangm Selasa (10/12) dini hari.

    Sementara otak dibalik kaburnya empat tahanan tersebut, Sokip Yulianto, ditangkap pada Rabu (11/12) kurang lebih pukul 01.00 WIB, di kamar Indekos di Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri.

    Saat ini, polisi masih menyelidiki asal mula gergaji yang dipergunakan tersangka untuk memotong jeruji sel tahanan, karena ada perbedaan dari keterangan yang disampaikan oleh kedua tersangka, Adrian dan Shokip.

    Adrian mengatakan gergaji tersebut didapat dari keluarga Sokip. Sementara menurut keterangan Sokip, gergaji tersebut dicuri pada saat ada perbaikan sel tahanan di Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu.

    "Nanti akan kami dalami, kita belum bisa menyatakan bahwa itu valid. Tapi akan kita konfrontasikan dengan tersangka lain," tutur Leonarus



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.