Kategori: News

Dua Pengedar Upal di Jember Ditangkap, Satu di Antaranya Residivis

Madiunpos.com, JEMBER -- Aparat Polres Jember menangkap dua pria pengedar uang palsu (upal). Salah seorang di antaranya ternyata residivis.

Dua orang tersebut masing-masing berinisial MS, 39, residivis asal Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember, dan PI, 43, warga Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember.  Keduanya ditangkap polisi saat membeli makanan dan minuman di warung kopi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari, Jember, menggunakan upal.

"Tersangka MS merupakan residivis yang pernah dipidana 3 tahun penjara dalam perkara yang sama, yakni peredaran uang palsu di Bali," kata Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, dalam keterangan persnya di Mapolres Jember, Senin (6/1/2020), seperti dilansir Antara.

Sementara PI, dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Jember, mengaku baru kali pertama membeli upal dari MS. Namun polisi terus menyelidiki dan mengembangkan kasus peredaran uang palsu tersebut.

"Polisi masih menyelidiki untuk mencari kemungkinan ada pembuat upal di balik peredarannya di Jember, apalagi tersangka MS pernah terlibat dalam kasus yang sama di Pulau Dewata," tuturnya.

Dari keterangan MS, uang palsu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial AM, warga di Pulau Madura, yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka MS mengedarkan uang palsu sebanyak Rp1,5 juta yang terdiri atas pecahan Rp50.000 sebanyak 30 lembar dan ia memperolehnya dari AM di Pulau Madura dengan ketentuan 1:3 yang dibayar dengan uang asli Rp500.000," katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, uang palsu tersebut sudah dipesan dan dijual kepada tersangka PI dengan ketentuan 1:2, yakni uang Rp1,5 juta dibayar dengan uang asli Rp750.000, sehingga dalam transaksi tersebut MS mendapatkan keuntungan Rp250.000.

"Pelaku yang mengedarkan uang palsu bisa dijerat dengan pasal 36 ayat (3) dan ayat (2) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

10 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.