Duda di Blitar Cabuli Anak Kandung yang Masih SMP

Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh ayah kandung terungkap setelah si ayah ditangkap karena mengedarkan pil koplo.

Duda di Blitar Cabuli Anak Kandung yang Masih SMP Ilustrasi pencabulan terjadap anak (JIBI/Dok)

    Madiunpos.com, BLITAR -- Seorang ayah di Blitar, tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Parahnya lagi, aksi tersebut berlangsung selama tiga tahun.

    Pria bejat itu berinisial P, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Duda berusia 40 tahun itu tega mencabuli anaknya sendiri yang baru duduk di kelas IIX SMP. Aksi ini baru terungkap setelah polisi menangkap P terkait kasus peredaran pil koplo. Sebelumnya polisi tidak tahu P selama ini mencabuli putrinya.

    P telah bercerai dengan istrinya sejak tiga tahun lalu. Anak perempuan pasangan ini alias korban ini ikut dan tinggal bersama P. Korban tak berani melapor apa yang dialaminya karena diancam akan dipukul oleh P.

    Korban baru berani melaporkan pencabulan yang dialaminya kepada sang ibu setelah P ditangkap.

    "Jadi semalam kami lakukan penggerebekan rumah terduga P sebagai pengedar pil koplo. Ternyata ada pengembangan kasus, karena keluarganya juga melaporkan P ini telah memerkosa anak kandungnya selama tiga tahun ini," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto, seperti dikutip Madiunpos.com dan detik.com, Selasa (3/12/2019).

    Dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (2/12/2019) malam, polisi menemukan beberapa kaplet pil dobel L yang disembunyikan P di lemari dan bagian belakang rumah.

    Sementara itu, penanganan perkosaan dengan anak bawah umur, lanjut Sony, akan diserahkan ke unit PPA Polresta Blitar.

    "P tidak segan memukul anaknya kalau tidak mau melayani nafsunya. Makanya, anaknya baru berani bercerita ke ibunya ketika tahu bapaknya ditangkap polisi. Sekarang posisi anak sudah aman bersama ibunya di Ngancar, Kediri," imbuhnya.

    P dijerat pasal berlapis. Selain dia terbukti mengedarkan pil koplo, ia juga mencabuli pada anak kandung yang di bawah umur.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.