Ngeri! Megapro vs Vixion di Mojokerto, Pasutri dan Pemotor Meninggal

Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar mengatakan kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda New Megapro berpelat nomor S 6614 NQ dengan Yamaha Vixion berpelat nomor AG 5978 CW.

Ngeri! Megapro vs Vixion di Mojokerto, Pasutri dan Pemotor Meninggal Petugas mengevakuasi sepeda motor korban. (Detikcom-Enggran Eko Budianto)

    Madiunpos.com, MOJOKERTO - Tabrakan maut melibatkan dua sepeda motor Honda New Megapro dengan Yamaha Vixion terjadi di Jalan Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kecelakaan ini mengakibatkan pasangan suami istri (pasutri) dan seorang pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar mengatakan kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda New Megapro berpelat nomor S 6614 NQ dengan Yamaha Vixion berpelat nomor AG 5978 CW.

    Megapro tersebut dikemudikan M. Toni, 35, warga Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Memboncengkan istrinya, Mardiana, 36, Toni melaju kencang di jalan Desa Tangunan dari selatan ke utara.

    Aksi Arek Suroboyo Tolak FPI Ricuh, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    Sampai di lokasi kecelakaan, Toni tiba-tiba melaju terlalu ke kanan. Dari arah berlawanan, datang Vixion yang dikendarai Zulfikri Wahyu Nur Sakti, 21, warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, juga dengan kecepatan tinggi.

    "Diduga karena lalainya pengendara Megapro terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan," kata Randy saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/11/2020).

    Akibat tabrakan adu banteng dua sepeda motor tersebut, lanjut Randy, tiga korban meninggal di lokasi kecelakaan. Polisi dibantu warga dan sukarelawan mengevakuasi jenazah para korban ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

    Awas! 22 Daerah di Jatim Ini Rawan Bencana Banjir hingga Longsor

    Sepeda motor Vixion maupun Megapro rusak parah. Kedua sepeda motor korban tersebut dibawa ke Kantor Satlantas Polres Mojokerto.

    "Penyebab kecelakaan karena korban melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan helm," terangnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.