Kategori: News

Edarkan Pil Koplo, 5 Remaja di Pacitan Diringkus Polisi

Madiunpos.com, PACITAN -- Sekelompok remaja di Pacitan ditangkap polisi karena mengedarkan pil koplo. Awalnya mereka menggunakan sendiri pil tersebut dengan dalih meningkatkan stamina. Lama kelamaan, mereka tergiur untuk ikut mengedarkannya.

"Kami mendapat laporan masyarakat terkait adanya warga yang mabuk [akibat menenggak pil koplo]. Setelah kami lakukan pengembangan ternyata mengarah pada peran para tersangka ini," terang Kapolres Pacitan, AKBP Sugandi, saat gelar perkara di Mapolres di Jl. Ahmad Yani, Kamis (5/12/2019), dilansir detik.com.

Ada lima remaja yang ditangkap polisi. Barang bukti berupa 1.020 butir pil koplo disita dari penangkapan para tersangka.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermulai saat polisi menangkap DW. Dari pengembangan kasus, muncul tersangka lain yaitu AW, YDW, FA, dan DWK. Mereka warga Kecamatan Tegalombo dan tak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan.

Tersangka mengaku mendapat pil koplo jenis Double L itu dari luar kota. Ada dua orang yang memasok, salah satunya warga Pacitan. Polisi masih memburu dua orang yang membawa masuk pil haram tersebut ke Pacitan.

"Yang dua orang itu masih kita kejar," tegasnya.

Saat disita, pil koplo itu dikemas dengan aluminium foil dan dibungkus plastik klip. Tiap kemasan berisi 3 butir pil. Polisi juga menyita 5 ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Kasus narkotika kali ini merupakan jumlah terbesar yang pernah diungkap Polres Pacitan. Kapolres pun mengimbau masyarakat ikut mewaspadai peredaran zat adiktif yang dapat merusak generasi muda tersebut. Terlebih ada kemungkinan salah satu sasarannya kalangan pelajar.

"Bisa jadi ini semacam fenomena gunung es. Oleh karena itu diperlukan kewaspadaan bersama untuk memberantasnya," ucap mantan Kasatlantas Polres Boyolali tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 197 UU 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

15 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

7 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.