Kategori: News

Edarkan Pil Koplo, 5 Remaja di Pacitan Diringkus Polisi

Madiunpos.com, PACITAN -- Sekelompok remaja di Pacitan ditangkap polisi karena mengedarkan pil koplo. Awalnya mereka menggunakan sendiri pil tersebut dengan dalih meningkatkan stamina. Lama kelamaan, mereka tergiur untuk ikut mengedarkannya.

"Kami mendapat laporan masyarakat terkait adanya warga yang mabuk [akibat menenggak pil koplo]. Setelah kami lakukan pengembangan ternyata mengarah pada peran para tersangka ini," terang Kapolres Pacitan, AKBP Sugandi, saat gelar perkara di Mapolres di Jl. Ahmad Yani, Kamis (5/12/2019), dilansir detik.com.

Ada lima remaja yang ditangkap polisi. Barang bukti berupa 1.020 butir pil koplo disita dari penangkapan para tersangka.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermulai saat polisi menangkap DW. Dari pengembangan kasus, muncul tersangka lain yaitu AW, YDW, FA, dan DWK. Mereka warga Kecamatan Tegalombo dan tak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan.

Tersangka mengaku mendapat pil koplo jenis Double L itu dari luar kota. Ada dua orang yang memasok, salah satunya warga Pacitan. Polisi masih memburu dua orang yang membawa masuk pil haram tersebut ke Pacitan.

"Yang dua orang itu masih kita kejar," tegasnya.

Saat disita, pil koplo itu dikemas dengan aluminium foil dan dibungkus plastik klip. Tiap kemasan berisi 3 butir pil. Polisi juga menyita 5 ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Kasus narkotika kali ini merupakan jumlah terbesar yang pernah diungkap Polres Pacitan. Kapolres pun mengimbau masyarakat ikut mewaspadai peredaran zat adiktif yang dapat merusak generasi muda tersebut. Terlebih ada kemungkinan salah satu sasarannya kalangan pelajar.

"Bisa jadi ini semacam fenomena gunung es. Oleh karena itu diperlukan kewaspadaan bersama untuk memberantasnya," ucap mantan Kasatlantas Polres Boyolali tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 197 UU 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

7 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.