Kategori: News

ETLE Ada di Madiun, Kapolres : Jika Jual Kendaraan Langsung Urus Balik Nama

Madiunpos.com, MADIUN -- Kapolres Madun Kota, AKBP I Dewa Putu Eka Dharmawan, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah membeli kendaraan bermotor dari pihak lain supaya segera mengurus administrasi balik nama kendaraan. Hal ini supaya pemilik kendaraan lama tidak dirugikan jika pemilik baru kendaraan tesebut melanggar peraturan lalu lintas.

Imbauan ini sangat penting dan perlu diperhatikan masyarakat karena di Kota Madiun tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) sudah diberlakukan.  Ada empat titik kamera ETLE yang ada di Kota Madiun, yakni Jl. Citandui, simpang empat Jl. H. Agus Salim, Jl. Sumber Karya, dan Jl. Kelapa Manis.

“Kalau ada masyarakat yang menjual kendaraannya, diimbau langsung lapor jual dan laksanakan balik nama. Karena itu mengamankan pemilik kendaraan yang lama,” kata kapolres, Selasa (30/3/2021).

Bertambah 5, Kini Ada 7 Stasiun di Daops Madiun yang Layani Tes GeNose, Mana Saja?

Dewa menjelaskan ketika ada kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas, maka surat tilang akan langsung dikirimkan ke alamat sesuai pelat nomor kendaraan tersebut. Prosedur ini tidak akan mengalami hambatan ketika pemilik kendaraan dan pengemudi kendaraan sesuai.

Namun, ini bisa menjadi bermasalah ketika pengemudi kendaraan itu ternyata pemilik baru dan belum dilakukan balik nama kendaraan. Sehingga saat pengemudi kendaraan itu melanggar lalu lintas, maka surat tiling akan dikirimkan ke alamat sesuai pelat nomornya.

Bukan hanya kaitannya dengan tilang kendaraan saja, lanjut dia, tetapi juga ketika kendaraan tersebut digunakan untuk tindak pidana. Sedangkan kendaraan tersebut belum balik nama, tentunya pemilik lama juga akan terimbas.

Outdoor Learning Segera Diberlakukan, Siswa di Madiun akan Belajar di Taman dan Hutan Kota

“Ya kalau cuma tilang tidak masalah, kalau imbasnya terjadi tindak pidana. Kan rawan juga bagi masyarakat. Saran saya, masyarakat bisa memanfaatkan prosedur balik nama dengan baik,” jelas dia.

Dalam proses penilangan dengan memanfaatkan ETLE ini, lanjut Dewa, juga ada proses verifikasi. Artinya, masyarakat yang dikirimi surat tilang bisa mengajukan keberatan kepada petugas jika ternyata kendaraan itu sudah dijual.

“Kalau dikirim surat tilang karena sesuai pelat kendaraan, tetapi ternyata kendaraan itu sudah dijual. Bisa konfirmasi terkait hal itu. Kendaraannya dijual kepada siapa,” terangnya.

Kapolres menjelaskan tangkapan video dari kamera pengintai ETLE akan merekam seluruh arus lalu lintas di titik pemasangan. Dari gambar tersebut akan diseleksi dan diverifikasi, apakah ada kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak. Jika ada kendaraan yang melanggar maka akan dikirim surat tilang sesuai pelat nomor kendaraan.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.