FOTO BUGIL : Sebarkan Foto Syur Mantan Pacar, Mahasiswa Ditangkap Polisi

FOTO BUGIL : Sebarkan Foto Syur Mantan Pacar, Mahasiswa Ditangkap Polisi Ilustrasi konten porno di alat telekomunikasi.(JIBI/Solopos/Dok.)

    Foto bugil mantan pacar membuat mahasiswa Trenggalek meringkuk di balik terali besi kantor polisi.

    Madiunpos.com, TRENGGALEK — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek, Jawa Timur menangkap seorang mahasiswa yang diduga menyebarkan konten berbau pornografi berupa foto-foto bugil mahasiswi bekas pacarnya.

    "Konten porno itu disebarkan melalui pesan elektronik, Blackberry Massanger maupun Facebook. Kasus ini sedang kami tangani, dan terduga pelaku sudah ditangkap sesuai laporan korban," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Ipda Adit Suparno mengonfirmasi penangkapan mahasiswa penyebar foto bugil mahasiswi Trenggalek itu atas pertanyaan wartawan di Trenggalek, Rabu (9/9/2015).

    Mahasiswa yang berinisial IPP, 18, itu ditangkap di rumahnya, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Selain menangkap IPP, polisi juga menyita ponsel cerdas miliknya. Smartphone itu diduga digunakan IPP untuk menyebarluaskan foto bugil mahasiwi mantan pacarnya yang berinisial Rwt, 18.

    "Di dalam ponsel tersangka, petugas masih menemukan bukti gambar-gambar bugil korban yang kemudian disebarluaskan melalui pesan elektronik maupun BBM tadi," lanjutnya.

    Menurut keterangan Adit, tersangka IPP sudah mengakui sebagai pelaku pertama penyebaran foto-foto syur Rwt. Motif penyebarluasan foto bugil itu dilandasi dendam karena diputus cinta.

    "Pelaku atau tersangka ini mengaku sudah beberapa lama pacaran namun kemudian putus. Setelah putus inilah dia melakukan pengancaman dan menyebarkan gambar porno korban," jelasnya.

    Atas perbuatan pidana tersebut, IPP kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Trenggalek. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 27 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. IPP kini terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.