Gara-Gara Corona, Lima KA Relasi Madiun-Bandung Dihentikan Sementara
Sejumlah kereta api dari Madiun yang menuju ke arah Bandung atau sebaliknya dibatalkan perjalanannya.
Beberapa KA yang dibatalkan perjalanannya yaitu KA Argo Wilis, KA Turangga, KA Malabar, KA Mutiara Selatan, dan KA Pasundan.
Manager Humas PT KAI Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket bisa melakukan pembatalan secara online melalui KAI Access agar tidak perlu keluar rumah untuk datang ke stasiun.
Imbas Corona, Mal di Madiun Sepi dan Banyak Tenant Terpaksa Tutup
"PT KAI membatalkan semua perjalanan KA tujuan Bandung mulai Minggu hingga Selasa (29-31/4/2020). Ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya mengurangi penyebaran virus corona," jelas Ixfan, Minggu.
Dia menyampaikan pembatalan atau pengurangan perjalanan KA ini merupakan upaya lanjutan dari beberapa tahap yang sudah dilakukan PT KAI. Saat ini hanya ada satu kereta api yang ke arah Bandung dari wilayah Madiun, yaitu KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong.
Untuk KA Kahuripan yang biasanya berhenti normal di Stasiun Tasikmalaya. Namun, mulai Minggu ini KA Kahuripan tidak berhenti di Stasiun Tasikmalaya dan stasiun lain di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Penuh Risiko, Begini Cerita Dokter di Madiun yang Merawat Pasien Positif Corona
Hal ini karena ada permintaan dari Pemkab Tasikmalaya kepada PT KAI supaya KA Kahuripan tidak ada yang berhenti di wilayahnya.
"Itu sudah menjadi permintaan Pemkab Tasikmalaya. Ini sesuai kebijakan pemda untuk membatasi akses keluar masuk warganya selama upaya penanggulangan wabah Covid-19," terang Ixfan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.