Gauli Anak Juragan hingga Hamil 7 Bulan, Sopir Keluarga Dilaporkan ke Polisi

Berdasarkan keterangan korban, persetubuhan dilakukan pelaku sebanyak tiga kali yakni pada 9 Juni 2020, 3 September, dan 16 Oktober.

Gauli Anak Juragan hingga Hamil 7 Bulan, Sopir Keluarga Dilaporkan ke Polisi Ilustrasi kasus perkosaan (Detik.com)

    Madiunpos.com, BLITAR - Seorang sopir keluarga dilaporkan ke Polres Blitar setelah menyetubuhi anak majikan yang masih di bawah umur.

    Pria berinisial JU, 49, yang dilaporkan merupakan warga Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pelaku sudah lama bekerja sebagai sopir truk milik ayah korban. Sementara korban saat ini baru berusia 11 tahun.

    Berdasarkan keterangan korban, persetubuhan dilakukan pelaku sebanyak tiga kali yakni pada 9 Juni 2020, 3 September, dan 16 Oktober. Pelaku selalu melakukan persetubuhan di dalam rumah korban antara pukul 08.00 sampai 09.00 WIB. Sebab pada jam itu, korban di rumah hanya bersama neneknya yang kerap pergi ke ladang.

    Orang Tuai Lalai, Bocah di Malang Tenggelam di Kolam Renang Dewasa

    Saat korban sendirian, dengan bujuk rayunya pelaku mengajak si bocah melakukan persetubuhan. Pelaku juga meyakinkan korban tidak akan hamil, karena pelaku punya teknik menghindari kehamilan.

    "Orang tuanya mulai curiga ketika ada perubahan bentuk fisik pada anaknya. Lalu tanggal 1 Maret 2021 diperiksakan ke rumah sakit. Ternyata hasil pemeriksaan dokter menyatakan anaknya dalam kondisi hamil. Usia kehamilan antara enam sampai tujuh bulan," ujar Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (15/3/2021).

    Mengetahui hal itu, orang tua korban menanyakan siapa lelaki yang menghamilinya. Dengan polos korban menjawab, JU, sopir keluarga mereka yang mengajaknya berhubungan badan. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban melaporkannya ke Mapolres Blitar.

    Pelajar di Sidoarjo Dicekik Pakai Sarung sampai Meninggal

    "Pelakunya JU ini sopir truk milik keluarga ayah korban. Pelaku memang bebas keluar masuk rumah korban karena sudah lama bekerja di keluarga korban," tambahnya.

    Selain melaporkan, orang tua korban membawa serta hasil visum dan beberapa baju korban sebagai alat bukti. "Pelaku sudah kami amankan, nanti hasil pemeriksaan menyusul kami sampaikan," pungkas Leo.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.