Gegara Pemandu Lagu, Pria Di Lamongan Hajar Juru Parkir

Seorang Pria di Lamongan menghajar seorang juru parkir yang membonceng dua pemandu lagu. Kekerasan dilakukan karena pria itu cemburu.

Gegara Pemandu Lagu, Pria Di Lamongan Hajar Juru Parkir Ilustrasi pelaku penganiayaan ditangkap. (Detik.com)

    Madiunpos.com, LAMONGAN -- Pria di Lamongan menghajar seorang juru parkir yang membonceng dua pemandu lagu. Kekerasan dilakukan karena pria itu cemburu. Informasi yang dihimpun, pelaku kekerasan itu yakni Saiful Arif alias Gombrek, 32. Ia warga Kecamatan Tikung, Lamongan, Jawa Timur.

    Gombrek kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kota Lamongan, gara-gara menghajar Sukis, 52, seorang juru parkir. Korban dihajar usai mengantarkan dua pemandu lagu ke tempat kos mereka.

    Wali Kota Madiun Tegur Dua Remaja yang Tak Pakai Masker

    "Kejadiannya sudah empat bulan lalu, yang bersangkutan sempat menghilang usai menghajar seorang jukir," kata Kapolsek Kota Lamongan, Kompol Budi Santoso kepada wartawan di Mapolsek Kota Lamongan, Selasa (23/6/2020).

    Menurut Budi, kejadian ini berawal ketika Sukis yang menjadi juru parkir di sebuah rumah karaoke, mengantarkan dua pemandu lagu. Sukis yang ketika itu baru beberapa hari bekerja, belum tahu nama dua pemandu lagu yang diantarkannya.

    Polres Madiun Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Saradan

    "Saat sedang membonceng dua pemandu lagu dengan mengendarai sepeda motor korban, korban tidak menyangka kalau sedang dibuntuti pelaku," jelas Budi.

    Sampai di depan tempat kos dua pemandu lagu yang juga saksi tersebut, korban langsung didekati pelaku. Pelaku mengaku sudah habis banyak uang dengan sang pemandu lagu yang diantarkan korban.

    Pelaku Menghilang

    Korban pun kemudian berterus terang kalau dirinya hanya diminta untuk mengantarkan kedua pemandu lagu ke kosnya. Jawaban korban ternyata tidak membuat pelaku lega dan langsung membuang rokok yang dihisapnya ke muka korban. Pelaku juga langsung menghajar korban.

    Dor! Polda Jatim Tembak Mati Dua Buronan Kasus Curas

    "Dengan tangan kosong, pelaku memukul korban hingga beberapa kali ke bagian wajah. Tepatnya di pelipis kanan dan kedua mata korban hingga mengalami luka memar. Pelaku juga sempat mencekik leher korban," tutur Budi.

    Puas menghajar korban, pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian. Merasa kesakitan akibat dianiaya pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kota.

    4 Pejudi Sabung Ayam di Sidoarjo Ditangkap, 1 Reaktif Rapid Test

    Namun setelah itu pelaku menghilang sekitar empat bulan. Hingga Senin (22/6), pelaku diketahui berada di rumah orang tuanya. "Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya saat pelaku sedang asyik main HP," sambung Budi.

    Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Kota Lamongan. Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan itu semua karena dipicu rasa cemburu. "Ya cemburu aja. Saya sudah banyak keluar uang," ujar Saiful.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.