Geledah Kantor DPU Sidoarjo, KPK Bawa Berkas Dua Koper

Petugas KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo.

Geledah Kantor DPU Sidoarjo, KPK Bawa Berkas Dua Koper Penyidik KPK dibantu polisi menggeledah Kantor DPUBMSDA Sidoarjo, Jumat (10/1/2020). (Antara)

    Madiunpos.com, SIDOARJO -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Jumat (10/1/2020). Mereka kemudian membawa dua koper dan beberapa kardus yang berisi berkas-berkas yang terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

    Seperti dikutip dari Antara, Penyidik KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB dab baru keluar sekitar pukul 14.00 WIB. Berkas-berkas yang mereka bawa kemudian dimasukkan ke bagasi mobil Toyota Innova dan pergi meninggalkan lokasi. Petugas sama sekali tidak memberikan komentar kepada wartawan. Mereka dikawal polisi bersenjata lengkap selama penggeledahan.

    Di Sidoarjo sendiri terdapat beberapa ruangan yang sempat disegel oleh KPK seusai OTT terhadap Bupati Sidoarjo di Pendapa Kabupaten Sidoarjo. Di antaranya ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ruangan kerja dan rumah dinas Bupati Sidoarjo, serta Dinas PUBMSDA.

    Sebelumnya KPK resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka penerimaan suap terkait proyek infrastruktur. Selain itu, KPK juga menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.

    "Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Rabu (8/1/2020).



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.