Geledah Balai Kota Batu 7 Jam, KPK Bawa 2 Koper Besar

Setelah hampir tujuh jam tim menggeledah Balai Kota Among Tani Batu, KPK keluar dengan menenteng dua koper berukuran besar.

Geledah Balai Kota Batu 7 Jam, KPK Bawa 2 Koper Besar Balai Kota Among Tani Kota Batu (Detikcom-Muhammad Aminudin)

    Madiunpos.com, BATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2020). Setelah hampir tujuh jam tim keluar dengan menenteng dua koper berukuran besar.

    Tim KPK yang sebelumnya berada di Kantor Dinas Pendidikan, Kota Batu, satu per satu keluar meninggalkan gedung block office Balai Kota Among Tani sekitar pukul 16.35 WIB.

    Mereka langsung menuju mobil Toyota Innova warna hitam yang diparkir di halaman depan Balai Kota Among Tani. Polisi bersenjata laras panjang mengawal ketat tim KPK saat meninggalkan gedung.

    Video Detik-Detik Kecelakaan Chacha Sherly Eks Trio Macan Viral

    Tidak ada keterangan dari tim KPK yang telah melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB itu. Seperti biasanya, petugas KPK langsung bergegas meninggalkan lokasi.

    Selain menggeledah, tim KPK juga meminta keterangan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Dinas Pendidikan di lantai II block office Balai Kota Among Tani.

    Plt Jubir KPK, Ali Fikri, membenarkan proses penyidikan di Balai Kota Among Tani. Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) digeledah, yaitu Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata Kota Batu.

    Penggali Kubur di Bojonegoro Temukan Jasad Utuh Diduga 20 Tahun Terkubur

     

    Dua Saksi Diperiksa

    "Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," ujar Ali Fikri.

    Ali ikut menjelaskan sehari sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di Mapolres Kota Batu. Ada dua saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

    "Sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu. Ada dua saksi yang diperiksa yakni Moch Zaini pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan,mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko," jelasnya.

    Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

    Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, enggan berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan KPK sejak pukul 10 pagi tadi.

    "Tanya KPK saja, yang menggeledah," cetus Dewanti saat dimintai konfirmasi.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.