Gerebek Arena Balap Liar, Polres Jombang Sita 26 Sepeda Motor

Aparat Satlantas Polres Jombang menyita 26 sepeda motor saat menggerebek arena balap liar di Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito.

Gerebek Arena Balap Liar, Polres Jombang Sita 26 Sepeda Motor Polisi menyita puluhan sepeda motor saat menggerebek arena balap liar di Jombang. (Detik.com/Enggran Eko Budianto)

    Madiunpos.com, JOMBANG -- Aparat Satlantas Polres Jombang menyita 26 sepeda motor saat menggerebek arena balap liar di Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Senin (7/9/2020). Polisi juga menyita sedikitnya 40 SIM dan STNK.

    Kasatlantas Polres Jombang AKP Haris Darma Sucipto, mengatakan penggerebekan itu melibatkan Polsek Sumobito dan Unit Turjawali. Arena balap liar itu selama ini dinilai meresahkan warga sekitar. Lebih-lebih, balap liar dilakukan di tengah pandemi yang berpotensi menularkan Covid-19.

    "Dari penggerebekan balap liar tadi, kami tilang 66 pengendara. Barang bukti yang kami sita 26 sepeda motor, 36 STNK dan 4 SIM," kata Haris seperti dilansir Detik.com, Senin (7/9/2020).

    Duh! 18 Pegawai Radio di Surabaya Terkonfirmasi Positif Covid-19

    Satlantas Polres Jombang mendatangkan sedikitnya tiga truk untuk mengangkut 26 sepeda motor sitaan itu. Barang bukti itu lantas disimpan di kantor Satlantas.

    "Tindakan tegas ini kami lakukan agar masyarakat sadar pentingnya menaati peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan. Keselamatan merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama," imbuh Haris.

    Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Iptu Mulyani menjelaskan 26 sepeda motor yang disita dari arena balap liar rupanya bukan hanya milik warga Jombang. Sebagian kendaraan ternyata milik warga Surabaya, Kediri, Mojokerto dan Gresik.

    Tak Ke Mana-Mana, Seorang Petani di Madiun Terpapar Covid-19



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.