Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Gubernur Jatim meminta seluruh kepala daerah menggratiskan biaya sewa rusunawa.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengimbau seluruh kepala daerah di Jatim bersedia menggratiskan biaya sewa rusunawa selama tiga bulan. Ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Sementara Kota Madiun memiliki satu tower rusunawa. Rusunawa ini berada di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo. Sedianya tahun 2020 ini akan dibangun lagi satu tower rusunawa. Lokasinya satu kompleks dengan rusunawa yang sudah ada.
Untuk Kali Pertama Dalam Sepekan Pasien Positif Covid-19 di Jatim Tak Bertambah
Imbauan untuk menggratiskan biaya sewa rusunawa disampaikan Gubernur dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis (2/4/2020). Ia mengatakan Pemprov Jatim menggratiskan biaya sewa empat rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik provinsi setempat selama tiga bulan. Ini sebagai bentuk kepedulian di tengah meluasnya virus corona penyebab Covid-19.
"Penggratisan biaya sewa itu terhitung mulai April hingga Juni 2020," ujar Khofifah, seperti dikutip Antara.
Empat Rusunawa tersebut yakni Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Rusunawa Jemundo dan Rusunawa Sumur Welut.
Cegah Penyebaran Corona, Kemenkumham Jatim Bebaskan 527 Napi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ia berharap pembebasan biaya sewa tersebut mampu membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Terlebih penghuninya mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia ingin langkah Pemprov ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Jatim. "Ini bisa membantu meringankan beban penghuni rusunawa," ucap mantan Menteri Sosial tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jatim, Bayu Trihaksoro, menyampaikan total terdapat 772 unit kamar di empat Rusunawa yang akan dibebaskan biayanya.
Penemuan Obat Covid-19 Kian Dekat, Bisa Jadi Oleh Ilmuwan Unair Surabaya
Secara terperinci, Rusunawa Gunungsari memiliki 248 unit kamar, Rusunawa Rusunawa SIER 60 unit, Jemundo sebanyak 57 unit, serta Rusunawa Sumur Welut 407 unit.
"Selama tiga bulan, biaya sewa yang dibebaskan mencapai Rp600 juta," katanya.
Dengan penggratisan itu, penghuni di empat rusunawa tersebut dapat memanfaatkan uangnya untuk memenuhi kebutuhan lain.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.