Kategori: News

Gubernur Tetapkan UMP Jatim 2022 Naik 1,2% Atau Rp22.790

Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 senilai Rp1.868.777. Nilai UMP Jatim ini naik 1,22% atau naik Rp22.790 dari UMP tahun sebelumnya.

Dikutip dari siaran resmi Pemprov Jatim, Senin (22/11/2021), penetapan UMP itu beradasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang UMP Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Plh. Sekda Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, mengatakan penetapan itu diambil berdasarkan hasil sidang pleno pembahasan rekomendasi besaran UMP Jatim 2022 yang dilakukan Dewan Pengupahan Jatim yang dihadiri 22 orang anggota. Mereka terdiri dari delapan orang unsur pemerintah, lima orang unsur pengusaha/Apindo, tujuh orang dari eerikat pekerja, satu orang pakar, dan satu orang dari akademisi.

"Perhitungan ini meliputi rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut provinsi tahun 2021 sebesar Rp1.113.002. Selain itu juga rata-rata banyaknya anggota rumah tangga menurut provinsi tahun 2021 3,42%," kata dia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (21/11/2021).

Heru menuturkan penetapan UMP 2022 ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 menggunakan formula penyesuaian upah minimum dengan menggunakan data-data statistik yang dirilis oleh BPS sebagai dasar perhitungan penyesuaian upah minimun, baik UMP maupun UMK tahun 2022.

Rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, kata dia, usianya 15 tahun ke atas yang berkerja sebagai buruh/karyawan per rumah tangga menurut provinsi tahun 2021 sebanyak 1,39%. Serta pertumbuhan ekonomi ekonomi pada triwulan IV tahun 2020 ditambah kuartal I, II, III tahun 2021 terhadap PDRB triwulan I tahun 2019 ditambah kuartal I, II, III tahun 2020 menurut provinsi 1,70%.

Lebih lanjut, perhitungan inflasi September 2020-September 2021 menurut provinsi 1,92% juga dilakukan. Untuk data inflaso atau pertumbuhan ekonomi digunakan nilai/besaran yang paling tinggi sebagai dasar perhitungan. Sehingga untuk UMP Jatim pada 2022 digunakan data inflasi sebesar 1,92% sebagai dasar menghitung.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

22 jam ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

3 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

4 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

4 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.