Kategori: News

Gubernur Tetapkan UMP Jatim 2022 Naik 1,2% Atau Rp22.790

Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 senilai Rp1.868.777. Nilai UMP Jatim ini naik 1,22% atau naik Rp22.790 dari UMP tahun sebelumnya.

Dikutip dari siaran resmi Pemprov Jatim, Senin (22/11/2021), penetapan UMP itu beradasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang UMP Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Plh. Sekda Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, mengatakan penetapan itu diambil berdasarkan hasil sidang pleno pembahasan rekomendasi besaran UMP Jatim 2022 yang dilakukan Dewan Pengupahan Jatim yang dihadiri 22 orang anggota. Mereka terdiri dari delapan orang unsur pemerintah, lima orang unsur pengusaha/Apindo, tujuh orang dari eerikat pekerja, satu orang pakar, dan satu orang dari akademisi.

"Perhitungan ini meliputi rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut provinsi tahun 2021 sebesar Rp1.113.002. Selain itu juga rata-rata banyaknya anggota rumah tangga menurut provinsi tahun 2021 3,42%," kata dia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (21/11/2021).

Heru menuturkan penetapan UMP 2022 ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 menggunakan formula penyesuaian upah minimum dengan menggunakan data-data statistik yang dirilis oleh BPS sebagai dasar perhitungan penyesuaian upah minimun, baik UMP maupun UMK tahun 2022.

Rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, kata dia, usianya 15 tahun ke atas yang berkerja sebagai buruh/karyawan per rumah tangga menurut provinsi tahun 2021 sebanyak 1,39%. Serta pertumbuhan ekonomi ekonomi pada triwulan IV tahun 2020 ditambah kuartal I, II, III tahun 2021 terhadap PDRB triwulan I tahun 2019 ditambah kuartal I, II, III tahun 2020 menurut provinsi 1,70%.

Lebih lanjut, perhitungan inflasi September 2020-September 2021 menurut provinsi 1,92% juga dilakukan. Untuk data inflaso atau pertumbuhan ekonomi digunakan nilai/besaran yang paling tinggi sebagai dasar perhitungan. Sehingga untuk UMP Jatim pada 2022 digunakan data inflasi sebesar 1,92% sebagai dasar menghitung.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.