Kategori: News

Gubernur Tetapkan UMP Jatim 2022 Naik 1,2% Atau Rp22.790

Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 senilai Rp1.868.777. Nilai UMP Jatim ini naik 1,22% atau naik Rp22.790 dari UMP tahun sebelumnya.

Dikutip dari siaran resmi Pemprov Jatim, Senin (22/11/2021), penetapan UMP itu beradasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang UMP Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Plh. Sekda Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, mengatakan penetapan itu diambil berdasarkan hasil sidang pleno pembahasan rekomendasi besaran UMP Jatim 2022 yang dilakukan Dewan Pengupahan Jatim yang dihadiri 22 orang anggota. Mereka terdiri dari delapan orang unsur pemerintah, lima orang unsur pengusaha/Apindo, tujuh orang dari eerikat pekerja, satu orang pakar, dan satu orang dari akademisi.

"Perhitungan ini meliputi rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut provinsi tahun 2021 sebesar Rp1.113.002. Selain itu juga rata-rata banyaknya anggota rumah tangga menurut provinsi tahun 2021 3,42%," kata dia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (21/11/2021).

Heru menuturkan penetapan UMP 2022 ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 menggunakan formula penyesuaian upah minimum dengan menggunakan data-data statistik yang dirilis oleh BPS sebagai dasar perhitungan penyesuaian upah minimun, baik UMP maupun UMK tahun 2022.

Rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, kata dia, usianya 15 tahun ke atas yang berkerja sebagai buruh/karyawan per rumah tangga menurut provinsi tahun 2021 sebanyak 1,39%. Serta pertumbuhan ekonomi ekonomi pada triwulan IV tahun 2020 ditambah kuartal I, II, III tahun 2021 terhadap PDRB triwulan I tahun 2019 ditambah kuartal I, II, III tahun 2020 menurut provinsi 1,70%.

Lebih lanjut, perhitungan inflasi September 2020-September 2021 menurut provinsi 1,92% juga dilakukan. Untuk data inflaso atau pertumbuhan ekonomi digunakan nilai/besaran yang paling tinggi sebagai dasar perhitungan. Sehingga untuk UMP Jatim pada 2022 digunakan data inflasi sebesar 1,92% sebagai dasar menghitung.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.