Kategori: News

Guru TK yang Diintimidasi Debt Collector 24 Pinjol Akhirnya Lapor Polisi

Madiunpos.com, MALANG -- Mantan guru TK di Kota Malang yang menjadi korban intimidasi 24 debt collector pinjaman online (pinjol) akhirnya melapor ke polisi.

Mantan guru TK berinisial S, 32, melapor ke Polresta Malang Kota dengan didampingi pengacara dari kantor hukum 99 & rekan, Kamis (20/5/2021).

"Hari ini, kami membuat pengaduan untuk tindakan pelanggaran pidana debt collector terhadap Ibu S. Bentuk-bentuk Intimidasi yang dilakukan, kita laporkan," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S kepada detikcom, Kamis (20/5/2021).

Slamet menjelaskan, laporan adanya pelanggaran pidana dalam bentuk intimidasi, bukan berarti menghilangkan tanggung jawab pembayaran pinjaman.

Alhamdulillah! Utang Guru TK di 24 Pinjol Dilunasi Wali Kota Malang

Kita melaporkan pelanggaran pidananya, untuk utang harus tetap dibayar. Laporan ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat ketika mengalami persoalan yang sama," jelasnya.

Menurut Slamet, pengaduan segala peristiwa yang dialami korban sudah pernah dilaporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) pusat, Desember 2020 lalu.

"Tapi hari ini, kita memilih untuk melaporkan tindak pidana yang dialami korban ke Polresta Malang Kota," tuturnya.

Tak lupa, Slamet mengapresiasi Polresta Malang Kota yang telah menerima pengaduan korban soal pinjol. Tentunya, pengaduan sudah dibarengi dengan bukti-bukti adanya tindak pidana.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Malang Kota, yang telah merespon pengaduan atau laporan kami," pungkas Slamet.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan, jika korban telah membuat pengaduan, sekaligus pihaknya mengklarifikasi terkait persoalan yang dialami.

Lagi, Polres Madiun Tangkap 13 Orang yang Terbangkan Balon Udara

"Benar, yang bersangkutan sudah membuat pengaduan. Dan bersamaan kita lakukan klarifikasi. Sebelumnya, belum ada laporan atau pengaduan masuk," tegas Tinton.

Sebelumnya, warga Malang, berinisial S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, ibu dua anak ini juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.

Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar. Dengan menyandang gelar S1, S bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

7 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.