Hajatan di Surabaya Tak Dilarang, Pekerja Seni: Allahu Akbar!

Pemkot Surabaya tak melarang hajatan, hanya harus dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Hajatan di Surabaya Tak Dilarang, Pekerja Seni: Allahu Akbar! Para pekerja seni sujud syukur begitu mengetahui hajatan di Surabaya tak dilarang. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Tangis sejumlah massa para pekerja seni di Surabaya pecah saat mengentahui Perwali Surabaya No. 33 tahun 2020 tidak melarang hajatan. Mereka langsung sujud syukur di depan Balai Kota Surabaya setelah melakukan audiensi dengan pejabatan Pemkot. Mereka akhirnya bisa kembali berusaha.

    Seperti dilansir detik.com, massa dari pekerja seni mendatangi Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8/2020). Mereka menuntut agar hajatan diizinkan kembali digelar. karena dari situlah sumber penghasilan utama mereka berasal. Perwakilan pekerja seni itu kemudian mengikuti audiensi dengan Pemkot Surabaya. Pemkot diwakili Kepala BPB Linmas, Irvan Widyanto dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Antiek Sugiarti.

    Tampak pula Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Eddizon Isir dan perwakilan dari DPRD Kota Surabaya. Yakni Wakil Ketua DPRD, Reni Astuti dan anggota Komisi A, Budi Leksono.

    Ratusan Pekerja Demo Tuntut Bupati Jombang Izinkan Kembali Acara Hajatan

    Saat audiensi, Irvan mengatakan bahwa dalam Perwali No 28 dan Perwali No 33 Tahun 2020, hajatan tidak dilarang. Namun harus mematuhi protokol kesehatan.

    "Bahwasannya dalam Perwali No 28, No 33 tidak melarang hajatan. Ini yang harus digarisbawahi oleh teman-teman semuanya. Sekali lagi, di Perwali No 28 dan No 33 tidak ada yang melarang kegiatan sosial budaya, salah satunya adalah hajatan," kata Irvan di Taman Surya.

    Irvan menjelaskan Perwali No 28 dan No 33 Tahun 2020 dibuat agar masyarakat mematuhi tatanan baru selama pandemi COVID-19. Yakni dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dalam mengelar hajatan.

    Masyarakat Madiun Boleh Gelar Hajatan, Ini Protokol yang Harus Dipatuhi

    "Di mana dulunya tidak pakai masker, sekarang harus pakai masker. Dulu tidak jaga jarak, sekarang harus jaga jarak. Dulu boleh bersalaman sekarang tidak boleh bersalaman dulu. Itu yang diatur esensi dalam Perwali, semata-mata apa untuk kesehatan masyarakat," lanjut Irvan.

    Lega

    Setelah mendengarkan penjelasan dari Pemkot Surabaya, perwakilan pekerja seni kemudian menyampaikan hasil audiensi kepada para pendemo yang masih bertahan di Jl. Sedap malam. Massa lega setelah salah seorang orator menyampaikan bahwa hajatan tidak dilarang.

    Tangis haru para pekerja seni di Surabaya pecah saat mengetahui hajatan tak dilarang. (detik.com)

    "Hore...Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, terima kasih, terima kasih, merdeka," teriak massa mengucapkan takbir.

    Abaikan Protokol Kesehatan, Hajatan Pernikahan di Trenggalek Dibubarkan

    Mereka larut dalam kegembiraan. Sebagian sound system milik pendemo langsung dibunyikan kembali. Di tengah riuh kegembiraan, banyak potret yang menarik perhatian. Mulai dari para pendemo yang menangis haru hingga yang kompak bersujud syukur.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.