HARI BURUH 2017 : 30 Buruh di Madiun Gelar Aksi, Ini Tuntutannya
Hari Buruh 2017, sekitar 30 buruh di Madiun menggelar aksi memperingati May Day.
Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 30 buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Madiun dan Kota Madiun akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Senin (1/5/2017) pagi.
Mereka menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah. Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Madiun, Aris Budiono, mengatakan ada sekitar 30 buruh yang akan ikut aksi memperingati May Day di Madiun.
Para buruh akan menyuarakan sembilan poin aspirasi dari buruh. “Kami akan melakukan orasi di depan Kantor Disnaker Kabupaten Madiun dan Balai Kota Madiun pada Senin pagi. Kami juga membawa batu nisan yang bertuliskan 'kubur PP No. 78/2015',†kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Minggu (30/4/2017).
Dia menuturkan dalam May Day 2017 ini ada sembilan tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah. Pertama, cabut Permenaker No. 36/2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Kedua, cabut PP No. 78/2015 tentang Pengupahan.
Ketiga, cabut Inpres No. 9/2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum. Keempat, hentikan kekerasan dan diskriminasi terhadap buruh perempuan. Lima, kinerja pengawasan ketenagakerjaan perlu dioptimalkan.
“Tuntutan kami yang kelima yakni petugas atau pegawai pemerintah yang menangani pengawasan ketenagakerjaan harus lebih optimal. Kami merasa selama ini mereka belum bekerja secara maksimal,†terang dia.
Keenam, lanjut Aris, bongkar kebobrokan perselisihan hubungan industrial (PHI). Ketujuh, angkat seluruh tenaga honorer atau pegawai tidak tetap menjadi pegawai negeri sipil tanpa terkecuali.
Kedelapan, pemerintah harus melindungi buruh migrant dan keluarganya. Terakhir, KASBI Madiun menyerukan pemerintah segera merealisasikan 10 tuntutan rakyat.
Lebih lanjut, dia mengingatkan May Day bukan ajang membuat kegiatan pesta musik atau membuat kegiatan jalan santai bagi buruh. “Kegiatan senang-senang itu boleh, kalau kesejahteraan buruh sudah dipenuhi. Ini sebagai kritik bagi pemerintah,†jelas dia.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Puluhan Buruh Madiun Gelar Demo untuk Rayakan May Day: Cabut UU Cipta Kerja!
- Upah Minimum Tak Naik, KASBI Madiun : Pemerintah Hanya Peduli kepada Pengusaha
- UMK 2018 : KASBI Tuntut Upah Minimum di Kota Madiun Rp2,7 Juta Per Bulan
- HARI BURUH 2017 : KASBI Tuding Pemkab Madiun Berupaya Gembosi Gerakan Buruh
- TRANSPORTASI PONOROGO : Libur Panjang Hari Buruh, Terminal Seloaji Dipadati Penumpang
- HARI BURUH 2017 : Peringati May Day, 1.200 Buruh di Madiun Ikuti Senam Bersama
- MAY DAY : Penuhi Tuntutan Buruh, Soekarwo Janji Kawal Kenaikan Upah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.