Harta Kekayaan Cawabup Ponorogo Bambang Tri Wahono Hampir Rp3 Miliar
Calon wakil bupati Ponorogo nomor urut 02, Bambang Tri Wahono, memiliki harta kekayaan Rp2.928.000.000.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Calon wakil bupati Ponorogo nomor urut 02, Bambang Tri Wahono, memiliki harta kekayaan Rp2.928.000.000.
Bambang yang merupakan mantan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah Ponorogo digandeng Ipong Muchlissoni sebagai calon wakil bupati pada Pilkada Ponorogo 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 April 2020, Bambang memiliki harta kekayaan Rp2.928.000.000.
Panen Musim Ketiga, Ponorogo Diprediksi Surplus 17 Ribu Ton Beras
Kekayaannya didominasi dari nilai tanah dan bangunan, yaitu mencapai Rp1.190.000.000. Rinciannya, tanah dna bangunan seluas 114 meter persegi/80 meter persegi di Ponorogo yang merupakan warisan senilai Rp210 juta, tanah seluas 293 meter persegi di Ponorogo senilai Rp100 juta, tanah seluas 239 meter persegi di Ponorogo senilai Rp270 juta, tanah dan bangunan seluas 109 meter persegi/45 meter persegi di Ponorogo senilai Rp300 juta, dan tanah serta bangunan seluas 212 meter persegi/150 meter persegi di Ponorogo senilai Rp210 juta.
Bambang memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp438 juta. Rinciannya, sepeda motor Honda matic senilai Rp8 juta, mobil Honda CR-V RM3 2WD.4 tahun 2016 senilai Rp250 juta, mobil Honda Freed GB5B1.5 AT tahun 2015 senilai Rp170 juta, dan sepeda motor Piaggio Vespa LX 150 3V IE tahun 2013 senilai Rp10 juta.
Meledak! Sehari Ada 49 Pasien Baru Positif Covid-19 di Ponorogo
Dalam laporan LHKPN, Bambang tidak memiliki surat berharga. Tetapi, dia memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1 miliar dan harta lainnya Rp300 juta. Bambang tercatat tidak memiliki utang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.