Kategori: News

Heboh! Bawa Lari Pacar, Pemuda di NTT Dihukum Gantung Terbalik

Madiunpos.com, SUMBA BARAT DAYA - Publik dihebohkan oleh video viral pemuda dihukum gantung terbalik yakni posisi kepala di bawah serta kaki di atas.

Video tersebut menjadi perbincangan publik setelah salah satunya dibagikan oleh pengguna twitter betrakun @Namaku_Mei.

"Info Sumba Barat Daya II. Kronologinya ada sepasang kekasih saling suka, [tapi] nggak direstui, kabur dari rumah. Ditangkap keluarga pihak perempuan," tulis @Namaku_Mei seperti dikutip Suara.com, Senin (26/10/2020).

Warganya Urus Akta Kematian ke Kemendagri, Pemkot Surabaya Minta Maaf

"Si cowok dihukum gantung. Ibu si cowok ngadu anak saya digantung kayak binatang," demikian keterangan lanjutan dari @Namaku_Mei.

Dalam video yang beredar viral tersebut, tampak seseorang yang sedang digantung dengan posisi kepala di bawah kaki di atas. Sementara di sekitarnya terdapat sejumlah orang sedang duduk berdiskusi.

Akun @Namaku_Mei juga menyertakan tangkapan layar unggahan di grup Facebook Berita Sumba Barat Daya II. Dalam unggahan tersebut seorang pengguna Facebook dengan akun Tujuh Juli Yuli mengaku sebagai ibu kandung korban menyatakan anaknya bukan pelaku kriminial yang harus menerima hukuman keji seperti itu. Bahkan setelah kejadian itu anaknya kini terbaring di rumah sakit.

Ambil Air, Ibu Hamil 8 Bulan di Sidoarjo Meninggal Tercebur Sumur

 

Tidak Disetujui

“Terima kasih sudah menerima saya bergabung di grup ini. Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga dinegri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas.hak asasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang. Anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini," tulisnya dalam unggahan itu.

Menurut akun tersebut, anaknya disiksa dengan cara digantung kepala di bawah karena membawa lari sang pacar seusai hubungan mereka tidak disetujui oleh keluarga wanita. Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 22 Oktober, di Desa Rama Dana, RT 003, Dusun 1.

"Masalahnya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang sama-sama suka, karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal-22-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana Rt3, dusun 1," ungkap Tujuh Juli Yuli.

Covid-19 Sudah Akibatkan 253 Tenaga Medis Gugur

Dilansir Suara.com dari Batamnews.co.id, Minggu (25/10/2020), peristiwa itu diduga terjadi di. Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Terkait hal itu, polisi setempat sedang mendalami soal kasus pria dihukum kepala di bawah yang heboh di dunia maya. Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph F. Mandagi, mengatakan dalam penyelidikan kasus persekusi ini, polisi sedang menggali keterangan para saksi. "Laporan polisi sudah ada, sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Masih kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi,” katanya memungkasi.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

5 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.