Kategori: News

Heboh! Bawa Lari Pacar, Pemuda di NTT Dihukum Gantung Terbalik

Madiunpos.com, SUMBA BARAT DAYA - Publik dihebohkan oleh video viral pemuda dihukum gantung terbalik yakni posisi kepala di bawah serta kaki di atas.

Video tersebut menjadi perbincangan publik setelah salah satunya dibagikan oleh pengguna twitter betrakun @Namaku_Mei.

"Info Sumba Barat Daya II. Kronologinya ada sepasang kekasih saling suka, [tapi] nggak direstui, kabur dari rumah. Ditangkap keluarga pihak perempuan," tulis @Namaku_Mei seperti dikutip Suara.com, Senin (26/10/2020).

Warganya Urus Akta Kematian ke Kemendagri, Pemkot Surabaya Minta Maaf

"Si cowok dihukum gantung. Ibu si cowok ngadu anak saya digantung kayak binatang," demikian keterangan lanjutan dari @Namaku_Mei.

Dalam video yang beredar viral tersebut, tampak seseorang yang sedang digantung dengan posisi kepala di bawah kaki di atas. Sementara di sekitarnya terdapat sejumlah orang sedang duduk berdiskusi.

Akun @Namaku_Mei juga menyertakan tangkapan layar unggahan di grup Facebook Berita Sumba Barat Daya II. Dalam unggahan tersebut seorang pengguna Facebook dengan akun Tujuh Juli Yuli mengaku sebagai ibu kandung korban menyatakan anaknya bukan pelaku kriminial yang harus menerima hukuman keji seperti itu. Bahkan setelah kejadian itu anaknya kini terbaring di rumah sakit.

Ambil Air, Ibu Hamil 8 Bulan di Sidoarjo Meninggal Tercebur Sumur

 

Tidak Disetujui

“Terima kasih sudah menerima saya bergabung di grup ini. Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga dinegri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas.hak asasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang. Anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini," tulisnya dalam unggahan itu.

Menurut akun tersebut, anaknya disiksa dengan cara digantung kepala di bawah karena membawa lari sang pacar seusai hubungan mereka tidak disetujui oleh keluarga wanita. Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 22 Oktober, di Desa Rama Dana, RT 003, Dusun 1.

"Masalahnya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang sama-sama suka, karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal-22-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana Rt3, dusun 1," ungkap Tujuh Juli Yuli.

Covid-19 Sudah Akibatkan 253 Tenaga Medis Gugur

Dilansir Suara.com dari Batamnews.co.id, Minggu (25/10/2020), peristiwa itu diduga terjadi di. Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Terkait hal itu, polisi setempat sedang mendalami soal kasus pria dihukum kepala di bawah yang heboh di dunia maya. Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph F. Mandagi, mengatakan dalam penyelidikan kasus persekusi ini, polisi sedang menggali keterangan para saksi. "Laporan polisi sudah ada, sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Masih kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi,” katanya memungkasi.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.