Hendak ke Pasar, Pasutri di Magetan Meninggal Tertabrak KA Barang

Sepasang suami istri di Magetan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api ketika melintasi perlintasan tanpa palang pintu.

Hendak ke Pasar, Pasutri di Magetan Meninggal Tertabrak KA Barang Ilustrasi kecelakaan. (JIBI/Solopos.com)

    Madiunpos.com, MAGETAN -- Pasangan suami istri tertabrak kereta api (KA) barang jurusan Jakarta-Surabaya di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Kamis (2/7/2020) pagi. Seketika pasutri warga Magetan itu meninggal dunia.

    Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan kedua orang korban bernama Karimun, 61 dan Sutrismi, 52. Peristiwa itu bermula ketika Karimun berboncengan dengan Sutrismi mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AE 3616 KN hendak ke pasar. Mereka kemudian melintasi perlintasan KA tanpa palang pintu dari arah timur.

    Mobil Ertiga Dihantam Kereta, Seorang Balita Meningga Dunia

    "Saat melintas itu sudah diteriaki oleh saksi yang ada di lokasi supaya berhenti karena ada kereta api dari arah utara yang sudah dekat," kata dia.

    Namun, korban tidak menghiraukan teriakan tersebut dan akhirnya korban tertabrak KA Barang yang melintas. Sepeda motor yang dikendarai pasutri itu pun terpental sejauh 50 meter.

    "Kedua korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Sayidiman Magetan," ujarnya.

    Bupati Magetan Imbau Warganya Jangan Hamil Dulu

    Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa nahas ini terjadi karena korban kurang hati-hati saat melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu itu. Sedangkan KA barang tersebut selanjutnya berhenti di Stasiun Madiun.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.